TERAS7.COM – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025 dibahas dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (28/4/2025).
Sekretaris Daerah Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Pusat.
“Hasil rapat hari ini adalah kesepakatan bersama yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat,” ungkapnya.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sendiri merupakan dokumen perencanaan yang mengatur pemanfaatan ruang di berbagai sektor seperti permukiman, pertanian, industri, hingga kawasan hutan. Penyusunan RTRW bertujuan untuk memastikan perkembangan wilayah berjalan terarah dan tidak semrawut di masa mendatang.
Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, yang memimpin langsung jalannya rapat, menyampaikan harapannya atas hasil yang telah dicapai.
“Mudah-mudahan apa yang sudah disepakati ini bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat Barito Kuala, bahkan untuk Kalimantan Selatan secara umum,” ujarnya.
Rapat dihadiri oleh seluruh tim teknis yang terkait dengan penataan ruang, dan berlangsung dengan pembahasan rinci terhadap setiap aspek revisi RTRW yang diusulkan.