TERAS7.COM – Korban pembunuhan yang terjadi pada Jumat (23/02/2023) di sebuah kos-kosan di Kabupaten Asahan, ternyata dibunuh oleh mantan suaminya sendiri.
Korban diketahui bernama Wulandari (24), tinggal di sebuah kos yang berada di Desa Aek Loba, Afdeling I, Dusun VI, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Sedangkan pelaku merupakan mantan suami korban berinisial RI (31), yang saat ini tinggal di rumah orang tuanya di Kampung Lalang, Dusun III, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Hal tersebut dibenarkan Kapores Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2024).
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, pembunuhan tersebut terjadi akibat korban menolak hubungan intim dengan pelaku.
“Korban menolak, karena pelaku bukan suaminya lagi, melainkan sudah bercerai ditambah kondisi korban pada saat itu dalam kondisi datang bulan atau haid,” terang AKBP Afdhal.
Diduga karena kesal tak dapat menyalurkan hasrat birahinya, pelaku pun telibat cekcok dengan korban.
“Pelaku mencekik korban hingga tewas,” kata AKBP Afdhal.
Mengetahui korban tak bernyawa lagi, pelaku pun mengambil seutas tali dan mengikatkan leher korban di jendela kamar kos korban dengan kaki mencecah ke lantai.
“Pelaku juga menuliskan sebuah surat wasiat di dalam buku yang seolah-olah kejadian tersebut murni bunuh diri,” bebernya.
Usai melakukan kejahatannya, sekira pukul 02.00 Wib, pelaku keluar dari rumah kos korban untuk kembali ke rumah orang tuanya.
Menjelang pagi, sekitar pukul 07.00 Wib, pelaku datang kembali ke rumah kos korban dan berpura-pura menangis dan menjerit agar para tetangga mengetahui kejadian tersebut.
Mendengar teriakan tersebut, tetangga korban pun langsung berdatangan untuk menyaksikan yang terjadi. Namun, saat disaksikan oleh tetangga korban, posisi korban sudah tidak tergantung lagi.
“Pelaku mengaku kepada tetangga korban, bahwasanya korban gantung diri dan telah diturunkan oleh pelaku sendiri,” kata AKBP Afdhal.
Mendapat laporan dari masyarakat tentang peristiwa tersebut, Polsek Pulau Raja langsung menghubungi Puskesmas Aek Loba untuk bersama-sama menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Aek Loba, korban diduga tidak murni bunuh diri melainkan dibunuh oleh seseorang.
“Lidah tidak menjulur, sperma di kemaluan tidak keluar, dan tidak ada kotoran di anus korban. Dan, terdapat memar di lutut dan paha kanan korban,” jelas AKBP Afdhal.
Berdasarkan keterangan pihak medis tersebut, Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra kemudian menghubungi tim Inafis Polres Asahan untuk melakukan olah TKP.
“Kita melakukan interograsi terhadap pelaku. Dan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku cemburu dan tidak dikasih hubungan suami istri,” cetus AKBP Afdhal.
Terkait kasus ini, Polres Asahan telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.