TERAS7.COM – Polisi menghapus dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon. Alasan penghapusan ini karena pihak kepolisian belum mendapat bukti yang cukup kuat terkait keterlibatan keduanya.
“Tadinya DPO ada tiga, kemudian menjadi 1 karena alat bukti yang mengarah kedua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, dilansir dari PMJ News, pada Kamis (30/05/2024).
Shandi mengatakan, Polda Jawa Barat saat ini sedang bekerja keras untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon. Saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Shandi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal kasus Vina. Dia menyebut Polri merasa didukung agar kasus ini dituntaskan
“Banyak pengamat, ahli hukum, para narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa, tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri dalam menyidik kasus Vina ini,” tuturnya.
“Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” sambungnya.
Menurut Shandi, Polri juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada khalayak untuk mengungkap kasus ini. Pihaknya tak menutup apabila ada alat bukti atau informasi tambahan yang akan berguna untuk kepolisian.
“Kalau menang ada alat bukti, keterangan-keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang-benderang kasus ini kami sangat menunggu, dan sangat berterima kasih,” tukasnya.