Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Saat Asik Menimbang, MF Ditanggkap BNNK Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Saat Asik Menimbang, MF Ditanggkap BNNK Balangan

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 6 Desember 2023, 10.33
Share
IMG 20231206 WA0002
BNNK Balangan berhasil mengamankan seorang budak sabu. (Foto:InfoPublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan berhasil mengamankan seorang budak sabu berinisial MF (28) saat tengah asik menimbang sabu di rumahnya, Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah (HST).

Kepala BNNK Balangan, M Faisal Sidiq menuturkan, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari K alias H.

Saat dilakukan pencarian K alias H terlebih dahulu berhasil melarikan diri dan hingga sekarang masih buron.

“Tersangka ini kami ringkus di kamar rumahnya saat tengah asik menimbang sabu untuk dijual kembali olehnya, kami menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal bening dengan total berat kotor 0,79 gram, berat bersih 0,40 gram,” ujar Faisal.

MF, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tersebut kini harus menanggung perbuatannya yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman minimal lima tahun penjara.

Baca juga :

Marpangir 2026: Identitas Budaya Batak Toba yang Harus Dilestarikan

Ketua DPRD Batola Bantu Relawan BPK yang Meninggal Dunia

Satlantas Polres Asahan Peduli Pendidikan Sambangi Sekolah Dipo Kisaran

Sebelumnya, pihak BNNK Balangan mendapatkan laporan masyarakat bahwa di sekitar Masjid Binjai Pirua dan di depan gudang beras sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, seksi Pemberantasan BNNK Balangan yang dibackup BNNK Tabalong dan BNNK HSS melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Kemudian malam harinya petugas langsung melakukan penggerebekan ke dalam rumah pelaku.

“Petugas kemudian menangkap MF yang sedang melakukan penimbangan dan pembungkusan diduga narkotika jenis sabu,” ujar Faisal.

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas adalah, dua paket plastik klip berisi serbuk kristal bening dengan total berat kotor 0,79 gram, berat bersih 0,40 gram, satu buah sekop terbuat dari kertas, satu buah timbangan, satu handphone merk Redmi A1 dan satu pak plastik klip bening merk Zip In.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42

You Might Also Like

Marpangir 2026: Identitas Budaya Batak Toba yang Harus Dilestarikan

Ketua DPRD Batola Bantu Relawan BPK yang Meninggal Dunia

Satlantas Polres Asahan Peduli Pendidikan Sambangi Sekolah Dipo Kisaran

Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Anak-anak Gaza Bersafari di Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?