TERAS7.COM – Kasus kematian Juwita (25), jurnalis media online Newsway.co.id di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin menemukan titik terang.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa Juwita diduga menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi I berinisial J.
Hal ini terungkap setelah Tim Advokasi untuk Keadilan Juwita, yang dipimpin oleh Muhammad Pazri, bersama keluarga korban memenuhi panggilan dari penyidik Polisi Militer (PM) terkait kasus ini.
“Kami sepakat dengan keterangan penyidik bahwa pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana,” ujar Pazri, Sabtu (29/05/2025).
Ia meyakini bahwa tindakan J terhadap Juwita adalah pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya. Tuduhan ini diperkuat oleh bukti-bukti yang ditemukan serta pengakuan dari pelaku sendiri.
“Dari bukti yang ada, kami menilai sudah memenuhi unsur pembunuhan berencana. Yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” jelasnya.
Pazri menambahkan bahwa unsur perencanaan terlihat dari berbagai tindakan pelaku J, seperti membeli tiket pesawat Balikpapan-Banjarmasin dengan menggunakan nama orang lain, menghancurkan KTP korban, menyewa mobil, hingga akhirnya melakukan eksekusi.
Terkait motif dan informasi lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik PM.
“Kita tunggu ekspose resmi dari penyidik,” tutupnya.
