TERAS7.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banjar melaksanakan diskusi publik penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembangunan Kepemudaan di Guest House Sultan Sulaiman Martapura pada Selasa (8/10).
Diskusi publik yang diikuti perwakilan seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Banjar ini diisi oleh beberapa narasumber yaitu Kabid Ketahanan Seni Budaya, Agama dan Ekonomi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar Arbudin, tokoh senior kepemudaan Kabupaten Banjar Ahmad Fauzan Asniah dan Kabid Kepemudaan Dispora Kabupaten Banjar Abdurrahman.
Kepada Teras7.com, Kabid Kepemudaan Dispora Banjar Abdurrahman mengatakan ada 2 tujuan utama dari pelaksanaan diskusi publik ini.
“Pertama kita ingin mendiskusikan payung hukum daerah untuk OKP dan yang kedua ini untuk memenuhi persyaratan untuk Kabupaten Layak Pemuda,” ujarnya.
Payung hukun tersebut diperlukan sebagai dasar bagi Pemkab Banjar untuk memberdayaan dan membangun kepemudaan di Kabupaten Banjar agar terhindar dari hal-hal negatif.
“Jika draf regulasi ini berlaku, untuk realisasinya akan kita laksanaka bersama dengan OKP yang ada untuk memberdayakan para pemuda di berbagai bidang seperti kepeloporan dan kewirausahaan sehingga dapat membantu pemerintah. Draf ini juga mengatur sumber pendanaan kegiatan kepemudaan serta sarana dan prasarananya,” terang Abdurrahman.
Melalui kegiatan ini ini, Kadis Kepemudaan berharap masukan, saran dan pendapat peserta diskusi atas draf Perbup ini dapat melengkapi dan menyempurnakannya sesuai dengan kebutuhan para pemuda.
Pelaksanaan diskusi publik ini mendapat sambutan yang cukup baik dari perwakilan OKP di Kabupaten Banjar, antara lain Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banjar.
Sekretaris KNPI Banjar, Heldi Ariadi sangat mendukung adanya regulasi yang mengatur kehidupan kepemudaan di Kabupaten Banjar.
“Tanpa ada regulasi dari pemerintah, kita bisa bergerak leluasa. Jadi kita perlu payung hukum agar kegiatan kepemudaan dapat difasilitasi, juga sarana dan prasarana juga diatur sehingga para pemuda dapat bergerak lebih dinamis,” ungkapnya.
Draf yang diajukan sendiri sudah cukup bagus, namun masih memerlukan perbaikan dan disesuaikan dengan kearifan lokal.
“Seperti Kabupaten Banjar yang terkenal dengan religiusnya, hal-hal kearifan lokal seperti itu kita harus menyesuaikannya. Perkembangan OKP di Kabupaten Banjar juga mulai pesat, untuk mewadahinya kita perlu sarana seperti Gedung Pemuda agar para pemuda dapat berekspresi dan berdiskusi disana. Itu diperlukan untuk menyambut predikat Kabupaten Layak Pemuda,” jelas Heldi Ariadi.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua GP Ansor Kabupaten Banjar, Muhammad S. Rifqi yang mengatakan diskusi publik ini sangat baik agar Pemda mendapatkan masukan dari pemuda mengenai masalah kepemudaan.
“Kegiatan ini cukup baik unfuk mendapatkan masukan dari para pemuda, jadi pemerintah dapat mengakomodir keinginan pemuda dengan baik. Drafnya secara umum baik, namun perlu diadakan perbaikan redaksi dan mengakomodir masukan dari OKP sshingga nanti dapat disempurnakan lagi,” ujarnya.
Diskusi publik yang digelar Dispora ini juga mendapatkan apresiasi dari tokoh senior Kepemudaan di Kabupaten Banjar, Ahmad Fauzan Asniah.
“Bagus sekali kalau Kabupaten Banjar memiliki regulasi di bidang kepemudaan, sehingga segala kegiatan kepemudaan tidak berjalan serampangan. Regulasi ini memberikan rambu-rambu yang sesuai dengan era otonomi daerah,” katanya.
Namun, Fauzan Asniah menyayangkan beberapa waktu ini ada kekendoran dalam bidang kepemudaan di Kabupaten Banjar.
“Jujur kepemudaan di tempat kita sedkkit kendor, baru rame ketika ada musyawarah daerah. Kami berharap nantinya kepemudaan di Kabupaten Banjar dapat terprogram lebih rapi dan OKP yang ada mendapatkan wadah permanen dari pemerintah, yaitu Gedung Pemuda,” harapnya.