TERAS7.COM – Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) membawa senjata tajam diamankan Anggota Sat Pol PP dan Damkar Kapuas di wilayah pertokoan pasar Jalan Jendral Sudirman Kota Kuala Kapuas, Senin (03/04/2023).
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan berdasarkan laporan masyarakat di wilayah pertokoan pasar di Jalan Jendral Sudirman Kota Kuala Kapuas berkeliaran seorang ODGJ membawa senjata tajam berupa sebuah parang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Anggota Sat Pol PP dan Damkar bergegas segera untuk menangani laporan masyarakat.
“ODGJ tersebut dapat kita amankan walaupun anggota kami dilapangan sangat berhati hati dan waspada untuk melakukan pengamanan terhadap ODGJ yang membawa senjata tajam,” terangnya.
Syahripin pun membeberkan untuk saat ini ODGJ tersebut sudah dapat dimankan dikantor Sat Pol PP dan Damkar Kapuas.