TERAS7.COM – Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bernhard Rondonuwu melaksanakan sosialisasi penempatan Satpol PP di kecamatan pada Kamis (5/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Barakat, Martapura ini merupakan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Salah satu yang menjadi pembahasan utama adalah penempatan Satpol PP di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar sehingga dapat mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Direktur Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri, Benhard Rondonuwu mengatakan salah satu tugas camat adalah melakukan koordinasi dengan aparat dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat di wilayah kecamatan.
“Karena itu kami sudah bersepakat sesuai dengan PP nomor 17 Tahun 2018 pasal 10, camat akan menugaskan Kasi Pemerintahan di kecamatan sebagai ex officio yang dari namanya UPT Satpol PP di kecamatan,” terangnya.
Dengan demikian tugas dan fungsi Kasi Pemerintahan di Kecamatan sebagai ex officio UPT Satpol PP dapat dimanfaatkan dengan baik dan mengoptimalkan peran Satuan Linmas yang ada di wilayah kecamatan.
“Sehingga ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar dapat lebih optimal,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar, HM. Ali Hanafiah mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Bupati yang mengatur pembentukan Satpol PP di kecamatan.
“Dengan berlakunya Peraturan Bupati tersebut pada tahun 2021, fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda dapat diperkuat hingga kecamatan dan kelurahan. Kalau itu sudah terlaksana, kita optimis pendapatan daerah kita naik 100 persen,” sebutnya.
Walaupun ada rencana penempatan Satpol PP di kecamatan dengan mendayagunakan jajaran pemerintahan yang ada di kecamatan, Ali Hanafiah mengaku belum ada rencana untuk penambahan personel.
“Belum ada rencan penambahan personel, dan juga tak semua kecamatan untuk saat ini kita bentuk Satpol PP kecamatan, yang prioritas terlebih dahulu seperti Martapura, Kertak Hanyar dan Gambut,” bebernya.