TERAS7.COM – Kini berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hulu Sungai Utara (HSU) yang menyeret lima orang, yaitu MI, MR, LT, MN, dan FR pada Rabu (15/9/2021) malam menjadi perbincangan.
Berdasarkan Informasi yang dikumpulkan, OTT tersebut, berkaitan dengan dugaan kasus jual beli Proyek, yang mana adalah Plt Kadis PUTR Kabupaten HSU dan Ketua Gapensi HSU serta sejumlah Kontraktor.
Dari hasil OTT tersebut, didapati Barang Bukti, berupa kresek yang di duga berisi sejumlah uang dari transaksi proyek, serta ada satu buah pintu yang di segel oleh KPK.
Kelimanya saat ini di berangkatkan ke Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kabar penangkapan ini dibenarkan Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan terkait dengan aksi OTT yang di gelar oleh KPK tersebut dan anggotanya diikutkan untuk memback up mereka yang diamankan untuk berangkat ke Jakarta.
“Ya, kita hanya memback up ikut ke Jakarta, ada dua orang sesuai permintaan dari KPK,” katanya.
Namun, Kapolres mengungkapkan bahwa dalam Operasi yang tersebut pihaknya tidak di libatkan, mereka hanya minta tolong untuk di siapkan ruangan dan pengamanan.
“KPK minta tolong minta siapkan ruang, iya itu saja, dari pukul 8 malam hingga pukul 3 dini hari,” ungkapnya.