TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu berharap DPRD memberikan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar proses pembahasan hingga evaluasi dapat berjalan lancar.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (20/07/2026).
Yulian mengatakan perubahan Perda dilakukan untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, materi perubahan tetap akan melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga materi yang diajukan memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
“Pemkab Tanah Bumbu berharap dukungan penuh dari DPRD agar tahapan pembahasan hingga evaluasi dapat berjalan lancar dan seluruh materi yang diajukan memperoleh persetujuan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui seluruh SKPD penghasil juga terus didorong menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat berkurangnya dana transfer maupun dana bagi hasil dari pemerintah pusat, sehingga daerah dituntut lebih inovatif dalam meningkatkan APBD melalui optimalisasi PAD.
Yulian berharap pembahasan Raperda dapat segera disepakati menjadi Peraturan Daerah yang mampu memberikan manfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.