TERAS7.COM – Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada tahun 2021 di Kota Banjarbaru diketahui mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid saat press release akhir tahun 2021 di Halaman Polres Banjarbaru. Kamis (30/12/2021).
Dari pemaparan Kapolres Banjarbaru, diketahui bahwa kasus narkotika pada tahun 2021 ada 141 kasus, sedangkan tahun 2020 ada 164 kasus, sehingga tren penurunannya sebesar 14,02.
“Pengungkapan hasil kejahatan narkoba di tahun 2020 itu ada 164 kasus, dan di 2021 itu ada 141 kasus, ini turun 14,02 persen,” ujarnya.
Meski kasus menurun, pada tahun 2021 hasil barang bukti narkotika yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru malah mengalami kenaikan dibanding tahun 2020, dengan 4 kasus yang menonjol.
Untuk barang bukti narkotika jenis sabu di tahun 2021 berhasil diamankan sebanyak 3.698,79 gram atau setara 3,6 kg, tentunya ini jauh meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya mengamankan sebanyak 1.340,23 gram.
Begitu pun dengan ekstasi, dan zenith yang turut mengalami peningkatan jumlah barang bukti masing-masing sebanyak 105,5 butir dan 37 butir di tahun 2021.
Kemudian, untuk ganja malah mengalami penurunan sebanyak 152,49 gram. Sedangkan tembakau gorila dan dextro tidak ada satupun ditemukan barang bukti selama tahun 2021.
Atas hasil pengungkapan di tahun 2021 ini, Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya beserta lapisan masyarakat yang telah turut ikut aktif bersinergi dalam memerangi narkotika.
“Saya selaku Kapolres Banjarbaru mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan sekalian atas sinergi yang selama ini berjalan dengan baik,” ucapnya.
AKBP Nur Khamid juga berharap agar kedepannya sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat ini dapat terus berjalan baik, demi memberikan pelayanan yang optimal di wilayah hukum Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono berpesan kepada jajaran Polres Banjarbaru agar tidak berhenti dan tetap terus memberantas penyakit di masyarakat tersebut.
“Kita tidak ingin generasi penerus kita terjerumus ke dalam tindak-tindak kriminalitas ataupun aktifitas negatif yang merugikan yang diakibatkan oleh begitu cepatnya berbagai penyakit masyarakat yang menjalar di setiap lini masyarakat saat ini,” terangnya.
Menurut Wartono, hal ini tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi Polres Banjarbaru dalam upaya memberantas penyakit-penyakit di masyarakat seperti sekarang ini.