TERAS7.COM – Semenjak “Mati Suri” akibat pandemi Covid-19, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam meliputi Mandiangin, Belangian, Kahung dan Sungai Luar di Kabupaten Banjar, akhirnya dibuka kembali pada hari ini, Jum’at (11/6/2021).
Dibukanya kembali objek wisata yang sudah berlabel Geopark oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan ini pastinya menjadi angin segar bagi masyarakat yang haus akan berlibur bersama sanak keluarga.
![Sempat "Mati Suri", Wisata Alam Tahura Sultan Adam Akhirnya Kembali Dibuka FB IMG 1623390042224](https://wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com/wp-content/uploads/2021/06/FB_IMG_1623390042224.jpg)
Saat ditemui awak media, Plt Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalsel Hj Fathimatuzzahra membenarkan perihal pembukaan wisata alam andalan Banua ini. Pihaknya juga mengaku telah mengantongi surat izin dari Satgas Covid-19, dan akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
![Sempat "Mati Suri", Wisata Alam Tahura Sultan Adam Akhirnya Kembali Dibuka IMG 20210611 WA0000](https://wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210611-WA0000.jpg)
“Saat masuk, pengunjung akan dicek suhu tubuh, pastinya harus memakai masker, dan kami juga meminta mereka membawa kantong sampah, agar tidak ada sampah bertebaran di Tahura Sultan Adam,” ujarnya.
Pengunjung yang masuk pun akan dibatasi oleh pihaknya, dan tiket masuk juga hanya bisa dibeli secara online melalui website http://bit.ly/Registrasi-Online-Tahura-SA.
Namun untuk masyarakat yang kurang mengerti pendftaran secara online, Aya sapaan akrabnya mengatakan, silahkan langsung datang ke Tahura Sultan Adam. Setelah itu, petugas disana yang akan membantu proses pendaftaran.
“Pengunjung yang datang hanya 500 orang atau dibatasi 50 persen per hari, dan bagi pengunjung yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara online, nanti disana petugas kita akan ajari caranya,” terangnya.
Agar tidak terjadi kerumunan di kawasan objek wisata tersebut, pihaknya telah menugaskan petugas lapangan setiap 30 menit sekali untuk memonitor pengunjung, serta sebagai upaya pencegahan Karhutla.
Kemudian, di pos masuk, pihaknya juga telah menyediakan masker untuk dibeli pengunjung. Hal tersebut ditujukan untuk pengunjung yang diketahui tidak membawa masker saat berlibur ke kawasan Tahura Sultan Adam.
Adapun waktu kunjungan hanya dapat dilakukan dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore. Kemudian, untuk kegiatan lain seperti kamping dan menginap, sementara ini tidak diperkenankan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Karhutla di kawasan tersebut.