Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Seorang Suami Tega Tikam Istri Menggunakan Pisau
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Seorang Suami Tega Tikam Istri Menggunakan Pisau

Basarudin
Basarudin 15 Desember 2021, 07.17
Share
IMG 20211214 220447
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Muko-Muko Batin VII. (Foto: Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Hanya karena  lantaran  menolak saat diajak berhubungan badan seorang suami di Kabupaten Bungo tega menusuk istri sahnya dengan sebilah pisau.

I W alias Eka (32) yang merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Muko-Muko Batin VII, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada Selasa 11/12/2021 menusuk istrinya YL (29) dengan menggunakan pisau.

Tak tanggung-tanggung, IW rupanya menghujam istrinya dengan tiga kali tusukan di arah pinggang, punggung serta dada, hal ini membuat wanita malang tersebut bersimbah darah.

Walau dalam kondisi tubuh terluka dan berlumuran darah, YL berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari pelaku dan pelaku sendiri langsung melarikan diri.

Kejadian berawal saat korban sedang tidur, lalu pelaku mengajak istrinya untuk berhubungan badan, namun karena korban menolak, akhirnya secara spontan pelaku emosi lalu menyeret dan menikam sehingga korban mengalami empat luka tusuk di bagian pinggang, punggung serta dada.

Baca juga :

Laka Maut di Bungo Lima Nyawa Melayang

Tak menunggu waktu lama, akhirnya Unit Reskrim Polsek Muko-Muko Batin VII berhasil mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai tukang Ojek tersebut  saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Muko-Muko Batin VII IPTU Moh Hasyim Asy’ari membenarkan peristiwa yang telah terjadi di wilayah hukumnya.

“Saat ini pelaku telah kita amankan di sel tahanan Mapolsek Muko-Muko Batin VII, terduga dikenakan pasal 44 ayat (2) juncto ayat (1) UU No 24 tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara,” terang IPTU Moh Hasyim Asy’ari.  

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Laka Maut di Bungo Lima Nyawa Melayang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?