TERAS7.COM – Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wisata Danau Seran di Banjarbaru pada Minggu (31/01/2021) memakan korban jiwa. Satu orang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tewas tenggelam dengan kondisi terlilit ganggang di danau tersebut.
Korban diketahui bernama Rizky Kurniawansyah (19) yang berasal dari Kalimantan Timur, tepatnya di Jalan Mangga 3 Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep.
Setelah dilakukan pencarian oleh unsur gabungan, jenazah korban akhirnya ditemukan pada pukul 20.10 WITA di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Seperti diketahui bersama, Danau Seran ini sebelumnya merupakan bekas tanah galian tambang yang ternyata memiliki keindahan. Tak heran ini menjadikan Danau Seran menjadi salah satu tempat destinasi wisata terkenal di Kota Banjarbaru.
Saat ingin dikonfirmasi ke Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporaburpar) Kota Banjarbaru perihal Danau Seran yang memakan korban. Salah satu staff di kantor itu mengatakan pimpinan mereka sedang melakukan perjalanan ke luar daerah, tepatnya ke Jepara.
Kemudian, didapatkan informasi dari salah satu staff itu bahwa Danau Seran bukan tempat wisata milik Pemerintah Kota Banjarbaru, melainkan milik swasta.
“Memang itu tempat wisata tapi milik swasta, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Dinas Pariwisata,” ucapnya.
Pasca memakan korban, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin langsung menutup tempat wisata Danau Seran, dan meminta masyarakat tidak perlu kesana dalam sementara waktu.
“Kami tutup sementara. Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan sebaiknya tidak usaha kesana,” ucapnya kepada rekan-rekan pers.
Selain itu sambung Aditya, lokasi tersebut secara aturan tidak diperbolehkan dikunjungi Karena berada di dalam kawasan kontrak karyakarya perusahaan swasta setempat.
“Kita pemerintah kota memiliki gagasan bahwa danau-danau pasca tambang ini akan menjadi pusat mitigasi banjir seperti yang kita sampaikan beberapa waktu lalu,” cetusnya.
Jika dilihat dari video resmi dari akun youtube Disporabudpar Banjarbaru, Danau Seran masuk ke dalam destinasi wisata yang dipromosikan oleh Pemko Banjarbaru.
Padahal, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dengan terang-terangan menyebutkan bahwa secara aturan Danau Seran tidak boleh dikunjungi sebagai tempat wisata.
Kemudian, pihak Disporabudpar juga mengatakan bahwa Danau Seran merupakan milik swasta, dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Galuh Cempaka saat dikonfirmasi lewat pesat WhatsApp tidak ada tanggapan.