Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sikap PTPN XIII Danau Salak Tidak Etis
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sikap PTPN XIII Danau Salak Tidak Etis

Rizki Saputera
Rizki Saputera 15 Mei 2019, 09.49
Share
PTPN XIII Danau Salak sudah menanam sawit disebagian lahan miliknya
SHARE

TERAS7.COM – Harga komoditas karet yang turun beberapa tahun ini mengakibatkan kerugian banyak pihak, tak hanya masyarakat yang menjadi petani karet, tapi juga menyasar hingga perusahaan perkebunan milik negara.

Salah satunya adalah PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Kebun Danau Salak yang selama ini menggarap 10.277,16 Hektar kebun karet, terpaksa harus menelan pil pahit kerugian hingga berencana mengganti komiditas yang ditanam.

Tanaman yang menjadi komoditas pengganti karet tersebut adalah sawit, yang beberapa tahun belakangan harganya mulai naik dan memberikan keuntungan bagi pengelolanya, baik petani sawit rakyat maupun perkebunan milik korporasi.

Sayangnya langkah PTPN XIII Kebun Danau Salak untuk mengkonversi komoditas karetnya ke sawit ini masih terganjal masalah perizinan sehingga belum bisa dilaksanakan, hal ini sesuai dengan pemberitaan di Teras7.com pada 29 Maret 2019 yang lalu.

Komoditas karet dinilai tidak lagi menguntungkan oleh PTPN XIII Danau Salak

Dalam pemberitaan yang berjudul “Terus Merugi, PTPN XIII Danau Salak Konversi Karet Jadi Sawit”, pihak PTPN XIII yang diwakili oleh Pejabat Personel Umum dan Humas, Muhammad Tamrin menjelaskan pula dalam jangka waktu 4 sampai 8 tahun Kebun Danau Salak sudah seluruhnya dikonversikan menjadi lahan sawit.

Baca juga :

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Dalam pemberitaan tersebut diterangkan pula biaya untuk alih komoditas tersebut berasal dari timbal balik usaha pertambangan batubara yang berada di lahan sebelah utara milik PTPN XIII Kebun Danau Salak yang berbatasan dengan Desa Surian dan dijalankan oleh pihak ketiga.

Saat Teras7.com mengunjungi Afdeling XIII – Tanah Intan, salah satu lahan PTPN XIII Kebun Danau Salak yang berbatasan dengan Desa Mangkalawat baru-baru ini, tampak berjejer rapi pohon sawit muda di lahan tersebut.

Luas kebun sawit yang masih muda ini sendiri tidak terlalu luas, hanya beberapa hektar saja, menggantikan lahan kebun karet yang beberapa tahun yang lalu sudah ditebangi oleh pihak PTPN XIII Kebun Danau Salak.

Saat perihal perizinan kebun sawit ini ingin dikonfirmasikan ke pihak manajemen PTPN XIII Kebun Danau Salak pada senin siang (13/5), Teras7.com tidak dapat menemui satupun manajemen perusahaan.

“Pihak manajemen semuanya sudah pulang mas. Kalau mau silahkan datang esok hari,” ujar salah satu satpam PTPN XIII Kebun Danau Salak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Banjar, Dondit Bekti saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan PTPN XIII Kebun Danau Salak beberapa waktu yang lalu meminta pengajuan perubahan komoditas.

“Mereka beberapa waktu yang lalu mengajukan perubahan komoditas tanam berupa penambahan komoditas, yang awalnya cuma 1 komoditas yaitu karet ditambahkan lagi berupa sawit seluas 900-950 hektar,” ujarnya.

Dondit sendiri tidak mengetahui rencana PTPN XIII Kebun Danau Salak untuk mengubah keseluruhan lahan karet mereka menjadi lahan sawit dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Banjar Dondit Bekti

“Yang saya tahu mereka hanya mengajukan perubahan secara tertulis pada sebagian komoditas tanam dari karet menjadi sawit dengan luas dibawah 1000 hektar. Hanya dalam konteks itu, yang lain-lain kami belum mengetahuinya. Izin yang mereka ajukan sendiri masih dalam tahap proses dan beberapa persyaratan sudah dilengkapi,” jelasnya.

Terkait sebagian lahan yang sudah ditanami sawit sebelum mendapat izin, Kadisbunak ini mengatakan seharusnya perusahaan yang sudah kuat seperti PTPN XIII hendaknya tidak melakukan penanaman.

“Harapan kami pihak perusahaan tidak perlu dulu melakukan kegiatan di lapangan sebelum ada kepastian. Kalau sudah melakukan penanaman, hendaknya aktifitas tersebut dihentikan sebentar. Kami yakin kemungkinan besar proses izinnya dalam akan disetujui, tapi kalau curi start itu kurang etis, apalagi dalam skala perusahaan,” ungkapnya.

Dondit Bekti menyayangkan belum ada kepastian peralihan produk tetapi pihak perusahaan sudah menanam sawit dilahan milik mereka

Disbunak Kabupaten Banjar sendiri ujarnya mendukung penambahan komoditas ini dengan memberikan rekomendasi agar perizinannya bisa disetujui.

“Kami mendukung dengan memberikan rekomendasi sesuai dengan beberapa alasan yang diajukan seperti harga karet yang turun dan faktor internal perusahaan. Memang sudah layak dilakukan penambahan satu komoditas, diantaranya sawit,” ucap Dondit.

Tapi tegasnya, tidak boleh ada aktifitas dulu, karena tidak mudah untuk melakukan pengurangan pada HGU yang sudah ada untuk diterapkan pada HGU yang diusulkan.

Pengajuan izin tahun 2018 namun pihak Disbunak Kab Banjar belum ada dapat surat tembusan izin terkait penanaman sawit oleh PTPN XIII Danau Salak

“Kalau sudah tertanam gak masalah, karena mereka pada akhir 2018 sudah mengajukan izin. Kemungkinan izin sudah keluar atau kami yang tidak diberikan tembusan. Kira-kira sudah, mungkin kita yang belum tahu,” cetusnya

You Might Also Like

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Haji Fani – Habib Taufan Tampil Apik di Debat Perdana Pilkada Tabalong

Haji Fani – Habib Taufan Akan Serap Tenaga Kerja dari Kelompok Disabilitas

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
11 Reviews 11 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?