TERAS7 COM – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih predikat Baik di Kalimantan Selatan. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tentang hasil pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022,Jumat(03/02/2023).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanah Bumbu Ardiansyah, mengatakan, dari hasil pemantauan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik dengan nilai indek 3,16.
“Nilai tersebut merupakan tertinggi kedua se-Kalsel setelah Kota Banjarmasin dengan nilai indek 3,31 tertinggi pertama se-Kalsel,” jelas Ardiansyah.
Keberhasilan ini, kata Ardiansyah tidak terlepas dari dukungan Bupati HM Zairullah Azhar, Wakil Bupati Muhammad Rusli, Sekda Ambo Sakka, SKPD Pemkab Tanbu dan pihak terkait lainnya sehingga SPBE Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik.
Ardiansyah mengungkapkan, sebelumnya pada tahun 2021 yang lalu, Tanah Bumbu mendapat predikat Cukup dengan nilai indek 2,50.
“Hal tersebut dikarenakan ada instrumen baru dari 37 indikator menjadi 47 indikator penilaian,” kata dia.
Ardiansyah menambahkan, pada tahun 2022 ini, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil memperoleh predikat B dan memenuhi 47 indikator yang ditentukan.
“Ada 4 domain penilaian yaitu kebijakan SPBE, tatakelola, manajemen, dan layanan,” pungkas Ardiansyah.