TERAS7.COM – Berdasarkan data terakhir per September 2022, jumlah masyarakat Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang membuat kartu pencari kerja (Ak-1) sebanyak 3.018 orang yang terdiri atas 2.515 laki-laki dan 503 perempuan. Dari jumlah tersebut pencari kerja yang telah bekerja sebanyak 729 orang yang terdiri atas 662 laki-laki dan 67 perempuan.
Karena kebutuhan untuk pencari kerja yang sangat tinggi, Pemerintah Kabupaten Tabalong menciptakan inovasi berupa aplikasi layanan pembuatan kartu pencari kerja (Ak-1) secara online.
Inovasi yang digagas Dinas Tenaga Kerja melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja ini dinamakan aplikasi Si-Kuat yang merupakan kependekan dari Sistem Informasi Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, H. Zulfan Noor, mengatakan, bahwa aplikasi Si-Kuat yang mulai diaplikasikan sejak Juli tahun 2022 ini juga tidak hanya untuk layanan pembuatan kartu pencari kerja saja.
“Akan tetapi juga untuk pendaftaran pencatatan perselisihan hubungan industrial yang dikelola oleh Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Jamsos) serta Informasi ketenagakerjaan lainnya seperti lowongan kerja,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, sejak Juli hingga Oktober 2022, sudah lebih dari 170 orang pemohon kartu pencari kerja yang diproses.
“Sedangkan untuk masyarakat yang telah mendaftarkan akun pada aplikasi Si-Kuat sudah 450 orang,” ujarnya.
Adapun cara untuk mengakses layanan tersebut, pemohon harus memasuki halaman website Disnaker Tabalong terlebih dahulu melalui https://sikuat.dinastenagakerja.tabalongkab.go.id/
Sedangkan untuk alur permohonannya, pertama-tama pemohon harus melakukan pendaftaran akun menggunakan e-mail dan nomor telepon aktif (bisa SMS/WhatsApp) dan setelah terdaftar pemohon melengkapi biodata pencari kerja.
Kemudian, pemohon diminta mengunggah persyaratan kartu pencari kerja (AK-1) dalam bentuk jpg, dengan melampirkan persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, pas foto terbaru, ijazah sekolah dasar sampai pendidikan terakhir, transkip nilai untuk diploma, sarjana dan profesi, sertifikat keahlian bila ada serta dokumen pengalaman kerja bila ada.
“Setelah melewati serangkaian persyaratan tersebut, pemohon langsung submit dan akan muncul tombol WhatsApp operator untuk konfirmasi pengambilan kartu pencari kerja di mall pelayanan publik (MPP) Mabuun, Tanjung,” jelasnya.
Selain layanan online, Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja pada tahun anggaran 2022 juga telah memberikan Bimbingan Teknis (Bintek) Wira Usaha Baru (WUB) kepada 112 Orang yang dibagi menjadi 7 jenis pelatihan dan dilaksanakan di Kecamatan maupun Desa di Kabupaten Tabalong dalam rangka perluasan kesempatan kerja.
Jenis-jenis pelatihan yang diberikan ialah Pelatihan Pembuatan Kue Kering, Kue Jajanan Pasar, Cake Hias, Frozen Food, Menjahit, Pembuatan Keripik dan Amplang serta Pelatihan Kerajinan Purun.
“Dengan adanya pelayanan melalui aplikasi Si-Kuat ini, Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong bisa memberikan layanan yang cepat, mudah, aman, dan nyaman,” tandasnya.