TERAS7.COM – Ditahun 2023 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu harus memakai e-katalog.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Ikramsyah Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan e-katalog lokal di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/7/2022).
“Kita didorong untuk memanfaatkan program e-katalog lokal. Berdasarkan dari surat edaran KPK, bahwa UKM ini benar-benar dalam program agar dapat menghidupkan prekenomian minimal di daerah kita,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berharap, agar semua pihak dapat bersinergi dalam pelaksanaan e-katalog lokal ini. Sebab, hal ini termasuk penilaian dari KPK.
“Silahkan berdiskusi dengan kami, bagi OPD yang belum paham tentang pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Barang dan Jasa Setdakab Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu menyampaikan, berdasarkan peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, yakni pemerintah daerah diminta untuk memperbanyak penggunaan produk dalam negeri.
“Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022, kita diminta juga percepatan terkait penggunaan produk dalam negeri ke produk UMK dan koperasi untuk masuk ke dalam e-katalog lokal,” jelasnya.
Kemudian, kepala daerah diminta untuk memerintahkan OPD agar belanja produk dalam negeri melalui program e-katalog lokal.
“Target yang diminta itu sebanyak 1000 produk yang masuk ke dalam e-katalog lokal. Selain dari produk, kita juga diminta untuk transaksi dalam katalog lokal. Manfaat dari pada e-katalog lokal, yakni cepat, mudah, transparan, dan tercatat elektronik, baik itu barang, pekerjaan kontruksi, dan jasa lainnya,” pungkasnya.