TERAS7.COM – Tenaga Honorer Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menandatangani kontrak kerja, pada Selasa (07/01/2025) di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru.
Penandatanganan kontrak kerja tenaga honorer langsung dipimpin oleh Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy bersama Sekretaris, Rusidah dan dihadiri seluruh tenaga honorer.
Mursyidah Aminy menjelaskan bahwa penandatanganan ini khusus untuk tenaga honorer yang telah melalui evaluasi sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), khususnya yang masuk dalam kategori R3.
“Jadi kontrak kerja tenaga honorer ini sudah kita sesuaikan dengan peraturan Menpan RB khusus kategori R3,” kata Mursyidah, dilansir dari MC Kalsel.
Ia berharap penandatanganan kontrak ini dapat mendorong tenaga honorer untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi dalam pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman (PKP).
Selain itu, semua tenaga kontrak yang dipekerjakan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel telah menjalani seleksi melalui tes psikotes.
“Hasil tes tersebut memberikan gambaran mengenai karakter masing-masing tenaga honorer, dan hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan diterima sebagai tenaga kontrak di lingkungan Disperkim Kalsel,” pungkasnya.