TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mematangkan arah pembangunan untuk tahun 2027 dengan mengusulkan belanja daerah sebesar Rp1,89 triliun.Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H. Hairuji dan H. Midpay Syahbani. Hadir pula Bupati Tapin H. Yamani, Wakil Bupati H. Juanda, Sekretaris Daerah Unda Absori, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Tapin H. Yamani mengatakan KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen penganggaran, tetapi menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus penyusunan APBD 2027.Untuk tahun mendatang, Pemkab Tapin mengusung tema “Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Masyarakat Unggul”.
Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor strategis, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, perlindungan lingkungan, hingga penguatan ketahanan daerah.
“Transformasi pembangunan harus ditopang oleh perencanaan yang matang dan penganggaran yang tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Yamani.
Dalam rancangan APBD 2027, total belanja daerah yang diusulkan mencapai Rp1.899.847.675.999.Anggaran tersebut direncanakan untuk membiayai 172 program, 1.725 kegiatan dan 1.504 subkegiatan yang tersebar pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tapin.
Pemerintah daerah juga tetap melanjutkan pelaksanaan 13 program prioritas kepala daerah. Fokusnya mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan desa, perluasan lapangan kerja hingga reformasi birokrasi.
Menurut Yamani, seluruh kebijakan tersebut diarahkan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Di sisi lain, dalam rapat yang sama Pemkab Tapin turut mengajukan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam perubahan tersebut, belanja daerah diusulkan mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp2,16 triliun. Anggaran itu akan diarahkan untuk membiayai 173 program, 1.879 kegiatan dan 1.675 subkegiatan.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya realisasi APBD semester pertama, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan publik, percepatan pembangunan serta tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.
Meski memiliki agenda pembangunan yang cukup luas, Pemkab Tapin menyadari kemampuan fiskal daerah masih memiliki keterbatasan.Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya penyusunan anggaran berdasarkan skala prioritas agar belanja yang dialokasikan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat.
“Kita menyadari belum semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi sekaligus. Karena itu penganggaran harus dilakukan secara terukur dengan mendahulukan program yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat,” tegas Yamani.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Tapin berharap dokumen KUA dan PPAS dapat menjadi fondasi penyusunan APBD 2027 yang tepat waktu dan berkualitas.
Penganggaran tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat fondasi pembangunan, mempercepat transformasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Ruhuy Rahayu.