TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Panggil petinggi PD Baramarta dan PT Banjar Intan Mandiri (BIM), dua perusahaan milik daerah bergerak di bidang pertambangan batu bara pada Selasa (2/6).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya mengungkapkan pihaknya membahas berbagai permasalahan dihadapi kedua perusahaan plat merah milik daerah tersebut.
“Saat ini PD Baramarta mengalami permasalahan pajak yang tentunya sangat berpengaruh terhadap ruang geraknya. Termasuk pergerakan produksi yang berimbas terhadap penjualan batu bara di tengah kian merosot harga batu bara,” kata.
Kendati sedang terlilit masalah, Pribadi Heru Jaya mengakui PD Baramarta masih berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Mereka tetap memberikan kontribusinya sekitar 200 juta rupiah di tahun ini. Dan insya Allah Desember mendatang akan dibayar lagi sekitar 1,5 Miliar rupiah. Terkait masalah perpajakan yang mendera PD Baramarta, kini sudah ada berita baiknya, mudah-mudahan hal tersebut memberi ruang bagi PD Baramarta untuk melakukan eksport batu bara,” harapnya.
Sedangkan permasalahan yang dihadapi PT BIM masih sama yakni, yakni permasalahan yang berkaitan dengan pelepasan Holding.
“Tapi berdasarkan pernyataan PD Baramarta, PT BIM sebagai holding tidak pernah melakukan pernyataan saham untuk PD Baramarta. Terkait hal ini akan kami konfirmasi lagi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), karena disana sudah ada raperda mengenai masalah pelepasan holding, sehingga baik PD Baramarta, terlebih BIM yang sejak awal berdiri sudah berbentuk PT dapat berdiri masing-masing,” jelasnya.
Heru memastikan DPRD Kabupaten Banjar akan mencoba mendorong dua perusahaan milik daerah Kabupaten Banjar agar lebih maju dan lebih baik lagi.
“Harga jual dan pembeli batu bara saat ini kian merosot, dan ini masalah umum yang terjadi disektor pertambangan. Untuk itu, kita coba mendorongnya baik secara legalitas dan lain sebagainya agar tidak ada masalah dikemudian harinya,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur PD Baramarta, Teguh Imanullah menambahkan PD Baramarta tahun ini sudah menyetorkan 200 Juta rupiah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar sesuai kemampuan perusahaan saat ini.
“Kami bersama Komisi II sebagai mitra kerja, berkomitmen menyetorkan sisa kewajiban PAD kami yakni kurang lebih 1,5 Miliar rupiah,” sebut Teguh.
Teguh menambahkan bencana non alam Covid-19 yang terjadi saat ini sangat berpengaruh terhadap perusahaan PD Baramarta.
“Ditengah pandemi ini membuat perusahaan kami slow down atau mengalami perlambatan karena terjadi pengereman kapasitas produksi terpasang. Karena pembeli batu bara banyak melakukan renegosiasi harga jual yang tentunya merubah segala kepentingan bisnis PD Baramarta,” ucapnya.
Tak hanya itu, papar Teguh, saat ini harga jual perminggu batu bara hanya 700 ribu rupiah per kalori. Tentunya sangat jauh dari ekspektasi kami selama ini kurang lebih 900 ribu rupiah ke atas,” katanya.
Sedangkan terkait masalah perpajakan, Teguh mengatakan saat ini masih berproses di MA menunggu hasilnya.
“Kita tunggu sama-sama seperti apa hasilnya nanti, yang jelas semuanya sudah kita sampaikan, ungkapkan. Kita juga tidak bisa memberi batasan waktu, karena masalah hukum inikan ditentukan oleh pengambil putusan sesuai ketentuan,” pungkasnya.