TERAS7.COM – Berdasarkan sensus penduduk 2010 orang Banjar berjumlah 4,1 juta jiwa.
Sekitar 2,7 juta orang Banjar tinggal di Kalimantan Selatan dan 1 juta orang Banjar tinggal di wilayah Kalimantan lainnya serta 500 ribu orang Banjar lainnya tinggal di luar Kalimantan.
Suku bangsa Banjar berasal dari daerah Banjar yang merupakan pembauran masyarakat beberapa daerah aliran sungai yaitu DAS Bahan, DAS Barito, DAS Martapura dan DAS Tabanio.
Dari daerah pusat budayanya ini, suku Banjar sejak berabad-abad yang lalu bergerak secara meluas melakukan migrasi secara sentrifugal atau secara lompat katak ke berbagai daerah di Nusantara hingga ke Madagaskar.
Hasil pencocokan tes DNA atau riset genetika terhadap bangsa Malagasi modern dan Dayak Maanyan modern dari Tamiang Layang menunjukkan bangsa Malagasi bukan keturunan Dayak Maanyan, tetapi bangsa Malagasi sama genetikanya dengan orang Banjar modern.
Para periset multidisiplin ilmu dari Indonesia, yang diwakili 2 periset dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan FK UI- termasuk Herawati Sudoyo-, Prancis, Selandia Baru dan Australia ini untuk mencapai kesimpulan bahwa Suku Banjar lah yang menjadi nenek moyang orang Madagaskar.
Tim periset telah menganalisa 211 sampel DNA dari darah donor dewasa yang terdiri dari 169 orang dari etnis Dayak Maanyan dan 49 lainnya dari suku Dayak lainnya yang beragam.
Tim periset setahun sebelumnya sudah mengumpulkan DNA 266 penduduk asal Madagaskar dan mencocokkan DNA-nya. Dari riset DNA dan etnisitas seperti bahasa, ternyata orang dari Suku Banjar di Kalimantan Selatan paling tinggi kecocokannya dengan orang Madagaskar.
Secara genetika suku Banjar purba sudah terbentuk ribuan tahun yang lalu yang merupakan pembauran orang Melayu purba sebagai unsur dominan dan Dayak Maanyan.
Suku Banjar yang memiliki genetik Melayu dominan ini telah melakukan migrasi keluar pulau Kalimantan sekitar tahun 830 Masehi atau 1.200 tahun yang lalu menuju Madagasikara alias Madagaskar yang menurunkan bangsa Malagasi.
Bahasa Malagasi menunjukkan unsur-unsur bahasa Banjar dan bahasa Maanyan, misalnya varika dari warik (bahasa Banjar) dan rano dari kata ranu (bahasa Maanyan).
Selain itu, masih terdapat adat memberi makan buaya di Madagaskar dan yang juga masih dilakukan orang Banjar di Kalimantan Selatan.
Pada jaman dahulu, suku Banjar termasuk masyarakat bahari atau berjiwa kemaritiman.
Perjanjian tanggal 18 Mei 1747 antara Sultan Banjar Tamjidillah I dengan VOC-Belanda tentang monopoli perdagangan oleh VOC-Belanda di Kesultanan Banjar diantaranya mengatur bahwa orang Banjar tidak boleh berlayar ke sebelah timur sampai ke Bali, Sumbawa, Lombok, batas ke sebelah barat tidak boleh melewati Palembang, Johor, Malaka dan Belitung.
Sejak itu wilayah pelayaran orang Banjar mulai menyempit, namun sisa-sisa jiwa kebaharian orang Banjar masih terlihat jejaknya pada kehidupan masyarakat Banjar di daerah perairan Kalimantan Selatan. (Sumber wikipedia)