TERAS7.COM – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Konsultasi Publik Pertama Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut dan Kertak Hanyar Tahun 2024, Jumat (29/11/2024) siang.
Konsultasi publik ini dilaksanakan di Hotel Rodhita Kota Banjarbaru, dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Gusti Abu Bakar mewakili Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi.
Kegiatan juga mengundang Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, instansi vertikal Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, instansi terkait lingkup Pemkab Banjar, pihak Kecamatan Gambut, Kecamatan Kertak Hanyar, kepala desa dan lurah pada dua wilayah kecamatan tersebut.
Gusti Abu Bakar mengatakan, konsultasi publik RDTR merupakan kebutuhan dan potensi wilayah. Selain itu peninjauan sebagai RDTR bertujuan kualitas perencanaan tata ruang menjamin pengelolaan yang lebih efisien berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Menjamin penataan ruang sesuai dengan kebijakan nasional dan politik, peninjauan kembali RDTR dapat dilakukan apabila dalam kebijakan tata ruang nasional atau provinsi yang memerlukan penyesuaian RDTR melihat perkembangan kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah yang memerlukan perubahan,” paparnya.
Perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi penggunaan ruang atau peraturan yang masih di wilayah tersebut. Konsultasi publik peninjauan kembali RDTR ini diharapkan dapat menampung perspektif atau sudut kepentingan, masukkan serta ide-ide konstruktif dalam pelaksanaan peninjauan kembali RDTR yang ada ini.
Ia berharap dari kegiatan ini dapat memperoleh berbagai masukan dan saran yang berharga dari peserta.
“Masukan yang konstruktif dari berbagai sektor akan menjadi dasar ketetapan. Saya meminta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan membangun diskusi secara aktif sehingga acara ini dapat menerima manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Banjar,” tutup Gusti Abu Bakar.