TERAS7.COM – Membludaknya volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bongkang mendorong Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk menyusun strategi baru. Bersama DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong merancang pembagian wilayah pengelolaan sampah menjadi dua zona: utara dan selatan.
TPA Bongkang saat ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan akhir sampah di Tabalong. Namun karena kapasitasnya sudah tak lagi memadai, Pemkab berencana membuka TPA baru di wilayah selatan, tepatnya di Desa Karangan Putih. Lokasi ini masih dalam tahap kajian kelayakan teknis dan lingkungan.
“TPA Bongkang sudah overload, jadi akan dibagi dua pengelolaan. Yang di selatan direncanakan di Karangan Putih, tapi itu masih menunggu hasil studi. Kami juga akan berkoordinasi dengan kecamatan dan pihak terkait lainnya,” ungkap Kepala DLH Tabalong, Slamet Riyadi.
Selain itu, DLH juga berencana mengubah TPA Bongkang menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), bukan lagi sekadar tempat menimbun sampah. Pengolahan akan diarahkan lebih ramah lingkungan dan efisien.
Dukungan datang dari DPRD Tabalong. Wakil Ketua Komisi III, Jurni, menyebut pengangkutan sampah dari Kelua ke Bongkang memakan biaya besar. Karena itu, ia mendorong percepatan pengadaan lahan dan pembangunan TPA atau tempat pemilahan sementara di selatan.
“Jarak dari Kelua ke Bongkang cukup jauh, operasionalnya tinggi. Jadi lebih efisien kalau di Karangan Putih ada tempat penyaringan atau sorting dulu. Di sana masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan,” ujar Jurni.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan sampah sebagai sumber daya. “Kalau dikelola dengan benar, sampah bisa jadi peluang ekonomi, bukan beban lingkungan,” pungkasnya.