TERAS7.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.
Penunjukan Mantan Kapolri itu sebagai Plt Menko Polhukam dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Disampaikan Jokowi, alasannya memilih Tito sebagai Plt Menko Polhukam berdasarkan pengalaman yang dimiliki Mendagri tersebut.
“Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme -red), dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Gedung Bale Rame, Jawa Barat, Sabtu (03/02/2024).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam dan penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.
Surat Keppres yang berisikan penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam tersebut ditandatangani oleh Jokowi di Jakarta, pada Jumat (02/02/2024) kemarin.