TERAS7.com – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas telah menyampaikan perkembangan terkait kasus positif Covid-19 bertambah.
Data update Covid-19 di Kabupaten Kapuas ini, mereka juga siarkan langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube, Senin (1/2/2021) sore di Studio Mini Kantor Diskominfo Kapuas.
Perkembangan pada hari Senin 1 Februari 2021, kasus positif Covid-19 kembali bertambah 29 kasus positif diantaranya 17 kasus dari Kecamatan Selat, 3 kasus dari Kecamatan Mantangai, 2 kasus dari Kecamatan Pasak Talawang, 2 kasus dari Kecamatan Kapuas Timur, 1 kasus dari Kecamatan Pulau Petak, 3 kasus dari Kecamatan Tamban Catur dan 1 kasus dari Kecamatan Bataguh.
Sedangkan kasus yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi ucap H Junaidi, berjumlah 5 kasus diantaranya 4 kasus dari Kecamatan Selat dan 1 kasus dari Kecamatan Kapuas Murung serta untuk pasien covid-19 yang meninggal dunia tetap berjumlah 30 orang.
Dengan masih naiknya kasus covid-19 di Kabupaten Kapuas, juru bicara satgas penanganan percepatan covid-19, Dr H Junaidi menghimbau kepada daerah-daerah yang kasusnya masih tinggi, untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan selalu peduli kepada yang lainnya.
“Mari selalu mengingatkan protokol kesehatan yang sangat penting dilaksanakan.
Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas kami mminta agar mentaati Peraturan Bupati (Perbup) No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan,” ucapnya.
Perbup nomor 46 tahun 2020 tersebut lanjutnya, menyatakan dimana masyarakat Kabupaten Kapuas harus mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir dan menghindari kerumunan massa.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi di daerah masing-masing khususnya di Kabupaten Kapuas supaya jangan ragu, jangan bimbang dan jangan takut demi suksesnya kegiatan vaksinasi covid-19 ini di Kabupaten.
Pemerintah sudah menetapkan bahwa vaksin ini aman, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin ini halal.
Oleh karena itu tambahnya, partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas sangat diharapkan demi suksesnya vaksinasi ini.
Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 152 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 30 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 1.077 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 1.259 orang.