TERAS7.COM – Masyarakat beberapa waktu belakangan diresahkan dengan isu pemerintah Arab Saudi melarang jema’ah haji dan umrah asal Indonesia yang menerima vaksin sinovac dikarenakan kabarnya belum tersertifikasi oleh World Health Organization (WHO).
Terkait hal ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) RI telah memberikan klarifikasi bahwa vaksin sinovac telah masuk pendaftaran untuk masuk dalam WHO Emergency Use Listing (EUL) atau Daftar Penggunaan Darurat WHO.
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. Diauddin saat di temui di ruang kerja pada hari Rabu (14/4/2021).

Diauddin mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkannya, lisensi vaksin sinovac masih dalam tahap registrasi untuk masuk di WHO, hanya tinggal menunggu hasil terferivikasi dan resmi terdaftar di WHO Emergency Use Listing (EUL) atau Daftar Penggunaan Darurat WHO.
“Bukan tidak tersertifikasi, tapi masih dalam tahap registrasi berkas vaksin sinovac agar terdaftar di WHO,”jelasnya.
Diauddin menambahkan, vaksin yang saat ini telah tersertifikasi oleh WHO yaitu Pfizer, Moderna, dan Astrazaneca yang telah lulus uji lisensi dari WHO, sementara Sinovac masih menunggu proses uji lisensi dari WHO.
“Kita tunggu saja sampai nanti lisensi sertifikasi dari WHO keluar sehingga permasalahan yang terjadi bisa terselesaikan,” tambahnya.
Terkait efektifitas vaksin produksi Sinovac, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar ini memastikan vaksin ini bisa diandalkan.
Diauddin menyebut ia sempat dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu yang lalu setelah mendapatkan vaksin, namun tak ada gejala parah yang ia dapatkan.
Ia mengaku sempat merasakan turunnya daya penciuman selama beberapa hari selama ia menjalani isolasi mandiri, namun tak ada gejala parah, terlebih ia mengaku memiliki penyakit penyerta yang bisa beresiko jika terjangkit Covid-19.
“Kita sudah sampaikan bahwa kalau di vaksin bukan berarti kebal, tapi masih bisa tertular. Akan tetapi tidak akan menimbulkan gejala berat, karena tubuh yang di vaksin sudah mengenali Covid-19, berbeda dengan mereka yang belum di vaksin yang mana imun tubuhnya belum mengenal Covid-19,” terangnya.
Bahkan rata-rata mereka yang beresiko tinggi dan belum di vaksin saat terjangkit Covid-19 pun bisa mendapatkan resiko walaupun telah dinyatakan sembuh, yakni badai sitokin yang kerap kali menjadi penyebab kematian.
Karena itu vaksinasi penting ujar Diauddin, karena vaksin adalah cara buatan untuk menghentikan pandemi Covid-19 secara aman dengan Herd Immunity (Kekebalan Kelompok), selain dengan cara penularan Covid-19 secara alami yang beresiko dengan tingkat kematian yang cukup tinggi.
Sementara itu kondisi Zona Covid 19 di Kabupaten Banjar hingga saat ini ada 11 Kecamatan yang berada di Zona Merah, 2 Zona Orange, dan 7 Zona Hijau.
Jumlah yang dinyatakan terkonfirmasi positif dan menjalani perawatan hingga saat ini berjumlah 440 orang dari 2279 kasus per 14 April 2021.
Jumlah yang meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19 sendiri meningkat dalam beberapa pekan ke depan, yakni menjadi 83 orang, dan yang dinyatakan sembuh berjumlah 1756 orang.