TERAS7.COM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menegaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih hasil Pilkada 2024 akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.
“Secara administratif, kami akan mengusulkan pengesahan ini sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Banjar pada Sabtu (8/2/2025).
Rapat tersebut membahas usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar periode 2021-2025 serta memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di daerah.
Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, yang memimpin rapat, menyebut bahwa proses ini adalah bagian dari mekanisme administrasi yang harus dijalankan sesuai aturan.
Dengan langkah ini, DPRD Banjar memastikan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan tanpa hambatan.