TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru pada hari ini, Senin (09/01/2023) melangsungkan rapat paripurna dengan penyampaian 3 buah rancangan peraturan daerah (raperda) oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Adapun 3 raperda yang disampaikan antara lain, raperda tentang penyelenggaraan pertanian dan perikanan, raperda tentang pajak dan retribusi daerah, serta raperda tentang pengelolaan sampah.
Dalam kesempatannya, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin berharap, dalam waktu dekat ketiga raperda ini dapat diproses dan disahkan oleh DPRD Kota Banjarbaru menjadi perda.
“Saya berharap, kiranya dalam waktu dekat yang tidak terlalu lama, ketiga raperda yang disampaikan hari ini, dapat diproses sesuai mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk dapat ditetapkan dan disahkan menjadi perda Kota Banjarbaru,” harap Walikota Aditya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, penyampaian 3 raperda pada rapat paripurna kali ini, merupakan hasil kesepakatan bersama, dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023.
“Rapat paripurna yang kita agendakan pada hari ini, adalah penyampaian raperda yang sebelumnya telah disepakati bersama dalam propemperda tahun 2023,” ungkapnya.
Atas penyampaian 3 buah raperda itu, Fadliansyah mengatakan, DPRD Kota Banjarbaru akan menindaklanjutinya melalui tahapan pandangan umum oleh para fraksi, dan pandangan walikota terhadap jawaban fraksi.
“Sudah kami agendakan, penjadwalannya hari Senin tanggal 16 Januari 2023,” tandasnya.