TERAS7.COM – Kepadatan penduduk, Jalan yang sempit dan jembatan yang sudah mulai rusak di sepanjang jalan alternatif perbatasan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar di Martapura Lama Sungai Lulut, berdampak pada sering terjadinya kemacetan panjang dan kondisi jembatan yang membayakan pengguna jalan.
Mengatasi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), PUPR Kota Banjarmasin dan PUPR Kabupaten Banjar, sudah beberapa kali mengadakan rapat bersama tentang rencana pelebaran jalan, pembangunan jembatan, dan ganti rugi bangunan warga di bantaran sungai Martapurta.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar H Mokhammad Hilman saat dikonfirmasi oleh wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com, pada Jum’at (11/01) menyampaikan, dari hasil rapat pertemuan yang sudah beberapa kali dilaksakan, bahwa pengerjaan pelebaran jalan dan pembangunan 3 jembatan akan dilaksakan pada awal tahun 2019 oleh PUPR Provinsi Kalsel.
Ia mengatakan, pelebaran jalan dan 3 jembatan diwilayah tersebut akan dilaksakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalsel, 2 jembatan masuk wilayah Kota Banjarmasin dan 1 jembatan masuk wilayah Kabupaten Banjar. Sedangkan untuk ganti rugi bangunan warga di bantaran sungai akan ditanggung oleh kedua daerah.
“Kenapa kita sebut ganti rugi bangunan warga bukan pembebasan lahan, karena rumah atau bangunan yang berdiri diatas permukaan sungai itu tidak mungkin memiliki sertifikat,” jelasnya.
H Mokhammad Hilman melanjutkan, dari pemetaan yang sudah dibuat, yang masuk wilayah Kabupaten Banjar terdapat 8 rumah atau bangunan milik warga, 2 tiang listrik, 1 tiang Telkom, 32 meter instalasi PDAM dengan luasan 631,4 meter persegi.
“Untuk harga ganti rugi bangunan kita sudah serahkan kepada appraisal, dan akan kembali melakukan koordinasi dengan PUPR Kota Banjarmasin agar penganggaran ganti rugi bangunan warga tidak berbeda kedua wilayah perbatasan ini,” ungkapnya.
Sementara Ahmad Nor Aripin Warga Sungai Lulut mengatakan, rencana pembangunan pelebaran jalan dan jembatan di perbatasan tersebut merupakan usulan dari masyarakat setempat, mengingat semakin banyaknya perumahan berdiri hingga jumlah penduduk pun semakin padat dan berdampak pada kemacetan yang setiap harinya terjadi.
“Pada awalnya memang ini merupakan usulan dari masyarakat juga, karena kondisi saat ini di wilayah sungai lulut banyak berdiri komplek perumahan, otomatis jumlah penduduk juga semakin bertambah, kondisi jalan yang sempit dan jembatan yang sudah mulai tua, kemacetan panjang setiap hari selalu kita temui disini,” katanya.
Menanggapi rencana pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan dan pembangunan jembatan, sebagai warga setempat ia sangat mendukung, dan berharap bisa secepatnya bisa dikerjakan.
“Beberapa minggu lalu memang sudah ada pemerintah mengundang masyarakat dalam acara sosialisasi, masyarakat tentu mendukung dan berharap pengerjaan ini bisa secepatnya dilaksakan,” pungkasnya.