TERAS7.COM – Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya menyerahkan sertifikat halal untuk 2 buah warung yang berada di Jl. Mistar Cokrokusumo, RT.18 RW.06, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu (30/10). Kedua buah warung tersebut adalah Warung 41 dan Warung Bawah Asam.
“Penyerahan sertifikat halal ini sangatlah berarti bagi perkembangan wirausaha kuliner di Kota Banjarbaru di masa-masa mendatang,” kata Jaya.
Oleh sebab itu, ia berharap semakin banyak unit usaha kuliner yang mendapatkan sertifikat halal, sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan wisata di Kota Idaman.
Perlu diketahui, selain mendapatkan sertifikat halal, Warung Bawah Asam dan Warung 41 juga telah melalui fasilitasi laik hygiene. Di mana selain halal, juga terjamin kesehatan dari makanan yang disajikan.
Menurutnya, penyerahan sertifikat halal ini relevan dengan Kota Banjarbaru yang mengusung konsep 3F (Food, Fashion, and Fun). Kuliner, ujarnya, juga menjadi salah satu alasan orang untuk berkunjung ke Kota Banjarbaru.
“Untuk mengembangkan konsep 3F diperlukan sinergitas semua pihak, sebab Pemko Banjarbaru tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerja sama dari bidang Academic, Business, Community, Government, dan Media (ABCGM),” kata Jaya.
Kelima faktor tersebut, kata Jaya, dalam hal pengembangan ekonomi kreatif harus bersinergi, untuk memberikan kemajuan yang signifikan bagi perkembangan kesejahteraan ataupun ekonomi kreatif yang ada di Banjarbaru.