Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 23 April 2025, 15.22
Share
Penyerahan piagam penghargaan kepada tokoh pembina desa anti maladministrasi. (Foto: infopublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Balangan resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (21/4/2025).

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 Tahun 2025. Adapun desa-desa yang menerima penetapan tersebut adalah Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Sungai Katapi.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penetapan ini diharapkan menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menerapkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

“Kita arahkan kepada desa-desa lainnya agar mengikuti jejak 10 desa ini. Pemerintah daerah siap memfasilitasi, mendorong, dan mengarahkan,” ujar Fauzi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik sesuai asas dan norma yang berlaku.

Baca juga :

Ketua PKK Tanah Bumbu Ajak Lawan Stunting di Momen Hari Kartini ke-147

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Mediasi dengan PT SSC Gagal, Warga Bekambit Kotabaru Tuntut BPN Cabut Pembatalan SHM

“Tujuannya agar perangkat desa memahami dan melaksanakan pelayanan publik yang baik. Dengan begitu, persoalan tidak perlu dilaporkan atau diviralkan, karena bisa diselesaikan langsung di tingkat desa,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Harian (Plh) Sekda Balangan, Sufriannor, serta para kepala desa penerima penetapan.

You Might Also Like

Ketua PKK Tanah Bumbu Ajak Lawan Stunting di Momen Hari Kartini ke-147

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Mediasi dengan PT SSC Gagal, Warga Bekambit Kotabaru Tuntut BPN Cabut Pembatalan SHM

Siswa SMAN 1 Paringin Jelajahi Warisan Sejarah di Balangan

Ladapedes Permudah Pengelolaan Data Aparatur Desa di Balangan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?