Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mediasi dengan PT SSC Gagal, Warga Bekambit Kotabaru Tuntut BPN Cabut Pembatalan SHM
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mediasi dengan PT SSC Gagal, Warga Bekambit Kotabaru Tuntut BPN Cabut Pembatalan SHM

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 22 April 2025, 18.58
Share
IMG 20250422 164726
Aksi warga Bekambit di depan Kantor Wilayah BPN Kalsel, menuntut pencabutan SK pembatalan SHM. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Puluhan warga Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, mendatangi Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (22/04/2025).

Para warga menuntut keadilan atas pembatalan 700 Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan transmigrasi Rawa Indah, yang kini diduga telah dikuasai oleh perusahaan tambang, PT Sebuku Sejaka Coal (SSC).

Namun, mediasi yang seharusnya mempertemukan warga dengan pihak perusahaan berlangsung timpang lantaran pihak PT Sebuku Sejaka Coal tidak hadir.

Kuasa hukum warga dari Kantor Advokat Badrul Ain Sanusi (BASA), M Hafidz Halim mengatakan, kehadiran warga ke Banjarbaru bukan sekadar mengadu, tetapi menuntut agar BPN mencabut kembali SK pembatalan sertifikat yang dinilai cacat prosedur.

“Ini lahan transmigrasi yang dikelola oleh warga dari berbagai daerah sejak 1986. Tiba-tiba sertifikat mereka dibatalkan atas permintaan perusahaan, tanpa sosialisasi atau keterlibatan warga,” kata Hafidz.

Baca juga :

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Ia juga menuntut agar BPN mengungkap alasan pembatalan secara resmi dan membatalkan SK pembatalan SHM yang menurutnya merugikan masyarakat.

“BPN menyebut ada cacat administrasi, tapi yang kami terima hanya daftar nama warga yang SHM-nya dibatalkan, tanpa SK atau penjelasan hukum. Kami minta SK pembatalan itu dibuka ke publik,” tegasnya.

Hafidz menjelaskan, setelah pembatalan pada 2019, PT Sebuku Sejaka Coal mulai menambang di lokasi pada 2021, yang menyebabkan warga kehilangan akses ke lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

Ia pun meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan masalah ini karena menyangkut hak ribuan warga transmigran.

Pihak BPN Kalimantan Selatan menyatakan akan mengatur ulang mediasi. Namun, Hafidz menegaskan bahwa sebelum mediasi dengan perusahaan dilakukan, SK pembatalan harus dicabut terlebih dahulu.

“Kalau bisa membatalkan SHM, harus berani membatalkan SK pembatalannya. Baru masyarakat bisa bernegosiasi,” tutup Hafidz.

Saat akan dikonfirmasi, pihak BPN Kalsel enggan memberikan komentar terkait mediasi tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry4
Surprise2
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Bahaya Asap Karhutla! Emi Minta Pemerintah Peka Terhadap Risiko Kesehatan Relawan dan Warga

Relawan Ujung Tombak Padamkan Karhutla Banjarbaru, Emi Desak Dapur Umum hingga Operasional Dipenuhi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?