TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian RAPBD Perubahan TA 2019 dan Pengesahan 2 (dua) Buah Raperda Kota Banjarbaru.
Rapat paripurna yang bertempat di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru ini dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah dan dihadiri oleh Walikota beserta Wakil Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani dan H. Darmawan Jaya Setiawan, serta undangan lainnya.
Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani yang didampingi Wakil Walikota Banjarbaru, H. Darmawan Jaya setiawan seusai mengikuti rapat paripurna, kepada beberapa awak media menyampaikan, bahwa telah disahkan 2 buah Raperda menjadi Perda, yaitu tentang cadangan pangan daerah dan perpustakaan daerah.
“Kita berterima kasih 2 buah Raperda ini bisa selesai tepat waktu, sehingga ini menjadi payung hukum penyelenggaraan pengelolaan cadangan pangan daerah dan perpustakaan daerah,” kata Nadjmi Adhani.
Kemudian untuk APBD perubahan, ia berharap dengan sisa waktu sekitar satu bulan ini bisa dituntaskan, “Sehingga tugas-tugas kebersamaan kita bersama anggota DPRD periode ini bisa dituntaskan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa yang mendasari APBD perubahan ini ada 3 hal, yakni ada peningkatan kenaikan, peningkatan belanja, dan silva.
“Kami berharap dengan sisa waktu sekitar satu bulan ini bisa tuntas APBD murni/perubahan sehingga anggota dewan yang baru nanti tugasnya tidak terlalu banyak lagi,” terangnya.