TERAS7.COM – Rapat Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar kembali dilaksanakan, ditemukan kerugian hingga 142 Miliar lebih, Kamis (10/08/2023).
Pansus Baramarta DPRD Kabupaten Banjar kali ini memanggil Bagian Keuangan, Manajer Keuangan PT Baramarta dan Bagian Ekonomi Pemerinntah Kabupaten Banjar, untuk meminta dokumen laporan keuangan.
Sempat disayangkan, sebelumnya Ketua Pansus PT Baramarta Pribadi Heru Jaya meminta dokumen laporan keuangan beberapa hari sebelum rapat, agar bisa mempelajari lebih dulu, namun pihak Baramarta baru menyerahkannya saat rapat dilaksanakan.
“Tidak banyak yang bisa kita bahas, karena dokumen laporan keuangannya baru kita terima saat rapat, padahal kita meminta sebelum rapat agar bisa kita pelajari lebih dulu,” ujarnya kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com
Walaupun demikian, pihaknya pun menemukan permasalahan dalam laporan keuangan, yang mana pada tahun 2021 PT Baramarta mengalami kerugian Rp. 7.341.865.794 dan pada tahun 2022 kerugian mencapai 20 kalilipat yaitu sebesar Rp.143.659.276.424, namun masih membagikan deviden walau dalam keadaan merugi.
“Dalam pembagian deviden kan harus melalui RUPS (Rapat Umum pemegang Saham) begitu juga terkait deviden, cadagan wajib, cadangan lainnya dan tantiem harus melalui RUPS, mereka tidak bisa menjawab, nanti selanjutkan akan kita bahas lagi sementara kita akan mempelajari lebih dulu,” terangnya.
Heru melanjutkan, kerugian yang ditemukan pun menjadi pertanyaan, sementara kontraktor terus bekerja bagaimana mungkin perusahaan bisa merugi hingga ratusan miliar.
“2021 kerugian mencapai 7 Miliar lebih kemudian 2023 kerugian naik menjadi 143,659 Miliar lebih, bagaimana bisa rugi sementara kontraktor bekerja terus, harusnyakan untung,” katanya.
Atas dasar tersebut, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut dokumen keuangan yang kemudian akan dilanjutkan pada rapat berikutnya.
“Namanya laporan keuangan kita mesti mempelajari lagi karena dipermukaan hanya laba dan rugi saja, dan akan kita lanjutkan pada pembahasan rapat Pansus berikutnya nanti,” tuturnya.
Ketua LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua Kalimantan Selatan (KMIPB) Bahauddin ditempat terpisah menanggapi hal tersebut, menurutnya bagaimana mungkin kerugian bisa mencapai ratusan miliar dalam waktu kurang dari satu tahun, padahal kuantiti batubara yang diproduksi begitu banyak.
“Kalau memang tidak mampu dan merugikan daerah, pemerintah jangan diam saja, apalagi malah untuk mempertahankan kepentingannya masing-masing, masyarakat malah dibodohi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, apa yang dipertanyakan oleh LSM selama ini ialah bentuk perhatian kepada Kabupaten Banjar, jangan sampai kekayaan alam yang diwariskan oleh nenek moyang seperti batu bara dan lainnya dikuasai dan dinikmati oleh orang-orang yang memiliki kepentingan untuk memperkaya dirinya dan kelompoknya.
“Kita sangat prihatin terhadap permasalahan ini, jangan sampai kekayaan yang diwariskan oleh nenek moyang di Kabupaten Banjar khususnya, seperti batu bara dan lainnya dikuasai dan dinikmati oleh orang-orang yang memiliki kepentingan untuk memperkaya dirinya dan kelompoknya,” pungkasnya.