TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui BKPSDM menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 April 2025. Acara ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan pada Kamis (20/03/2025).
SK Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Ia menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi, kompetensi, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap dengan naiknya pangkat ke jenjang yang lebih tinggi, kualitas kerja juga semakin meningkat. Predikat tinggi ini jangan hanya di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Banjarbaru, Gustafa Yandi, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2024, Pemkot Banjarbaru telah menerapkan sistem kenaikan pangkat dalam enam periode setiap tahunnya.
“Dalam setiap periode, tentu ada berbagai tantangan dan kendala. Namun, ini menjadi pengalaman dan peningkatan pengetahuan bagi tim kami di BKPSDM maupun bagi para ASN yang bersangkutan,” jelasnya.
Diketahui, usulan kenaikan pangkat periode 1 April 2025 yang diajukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) telah diverifikasi dan disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk 209 ASN.