Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 213 Desa di Ngawi Bakalan Diaudit Inspektorat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

213 Desa di Ngawi Bakalan Diaudit Inspektorat

Dimas Ridho Suryo Baskoro
Dimas Ridho Suryo Baskoro 21 Mei 2021, 15.48
Share
Ilustrasi Inspektorat Audit
SHARE

TERAS7.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Ngawi bakalan audit anggaran desa yang mencakup ketaatan monitoring dan evaluasi (Monev) serta memberikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, kegiatan ini sebagai program kerja pengawasan tahun anggaran 2021.


Inspektorat bakalan memeriksa secara teliti antara lain penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2020 lalu.


“213 desa di 19 kecamatan di Ngawi bakalan kita audit secara bergantian pada akhir Mei sampai Oktober 2021, audit pemeriksaan ini difokuskan ke semua anggaran,” kata Yuli Kusprasetyo Kepala Inspektorat Ngawi, Jum’at (21/5/2021).


Yuli juga mengatakan, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat sudah membentuk sebuah tim yang dimana tim tersebut secara bergantian melakukan pemeriksaan ke desa.

“Ada lima poin penilaian pada saat audit yakni perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” tambahnya.


Pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan, sebab audit ini bertujuan untuk ketaatan dan monev guna mempertanggungjawabkan penggunaan ADD dan DD

Sementara itu, untuk monev dokumen yang dievaluasi meliputi, APBDesa dan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2020. Perdes Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA 2020, kemudian SK PPKD, SK TPK, Buku Rekening Kas Desa, Register SPP dan Register 13 Pendapatan, Dokumen kegiatan fisik dan terakhir dokumen Penatausahaan dari aplikasi Siskeudes.


“Setiap desa kan sekarang pakai Aplikasi Siskeudes sementara yang ada di Inspektorat adalah sistim pengawasannya, pengawasannya lewat aplikasi juga dan langsung turun ke desa juga iya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?