Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 213 Desa di Ngawi Bakalan Diaudit Inspektorat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

213 Desa di Ngawi Bakalan Diaudit Inspektorat

Dimas Ridho Suryo Baskoro
Dimas Ridho Suryo Baskoro 21 Mei 2021, 15.48
Share
IMG 20210521 WA0000 1
Ilustrasi Inspektorat Audit
SHARE

TERAS7.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Ngawi bakalan audit anggaran desa yang mencakup ketaatan monitoring dan evaluasi (Monev) serta memberikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, kegiatan ini sebagai program kerja pengawasan tahun anggaran 2021.


Inspektorat bakalan memeriksa secara teliti antara lain penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2020 lalu.


“213 desa di 19 kecamatan di Ngawi bakalan kita audit secara bergantian pada akhir Mei sampai Oktober 2021, audit pemeriksaan ini difokuskan ke semua anggaran,” kata Yuli Kusprasetyo Kepala Inspektorat Ngawi, Jum’at (21/5/2021).


Yuli juga mengatakan, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat sudah membentuk sebuah tim yang dimana tim tersebut secara bergantian melakukan pemeriksaan ke desa.

“Ada lima poin penilaian pada saat audit yakni perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” tambahnya.


Pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan, sebab audit ini bertujuan untuk ketaatan dan monev guna mempertanggungjawabkan penggunaan ADD dan DD

Sementara itu, untuk monev dokumen yang dievaluasi meliputi, APBDesa dan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2020. Perdes Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA 2020, kemudian SK PPKD, SK TPK, Buku Rekening Kas Desa, Register SPP dan Register 13 Pendapatan, Dokumen kegiatan fisik dan terakhir dokumen Penatausahaan dari aplikasi Siskeudes.


“Setiap desa kan sekarang pakai Aplikasi Siskeudes sementara yang ada di Inspektorat adalah sistim pengawasannya, pengawasannya lewat aplikasi juga dan langsung turun ke desa juga iya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?