TERAS7.COM – Puluhan macam barang bukti kasus yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Martapura, dilakukan pemusnahan di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Martapura, pada Kamis (16/08).
Pada acara pemusnahan barang bukti, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Muji Martopo, Asisten 1 Bupati Banjar Zainuddin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, BNN dan pegawai kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Muji martopo mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah barang bukti yang terkumpul pada semester kedua tahun 2017 dan barang bukti semester pertama pada tahun 2018.
“Untuk pemusnahan barang bukti seperti sabu kita lakukan dengan melarutkannya ke dalam cairan air untuk saja kita lakukan dengan cara memotong menjadi beberapa bagian dan untuk minuman keras kita lakukan dengan cara dihancur menggunakan setum dan untuk obat-obatan kita lakukan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu totalnya sebanyak 217 paket atau 37,46 gram, carnophen atau zenith totalnya sebanyak 47.969 butir, Dextromethorphan totalnya sebanyak 8.804 butir. Ektasi totalnya sebanyak 29 butir, Somadril sebanyak 700 butir dan obat-obatan lainnya sebanyak 1.028 butir.
Barang bukti lainnya, senjata tajam sebanyak 62 perkara, minuman keras sebanyak 16 botol, sparepart berbagai jenis totalnya sebanyak 115 buah, kosmetik sebanyak 9.987 buah, serta saos sebanyak 720 buah.