Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 3 Perusahaan Dapat Rapor Merah Pada Propernas 2019-2020
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

3 Perusahaan Dapat Rapor Merah Pada Propernas 2019-2020

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 1 April 2021, 14.03
Share
Screenshot 20210401 1354052
SHARE

TERAS7.COM – Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA menyerahkan penghargaan Propernas (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tingkat nasional) kepada berbagai perusahaan di Kalsel.

Tercatat ada sebanyak 59 perusahaan di Kalimantan Selatan yang ikut serta dalam penilaian yang dilakukan tim penilai program Propernas ini.

Hasilnya dilaporkan bahwa ada 1 perusahaan mendapatkan penghargaan propernas peringkat warna emas atau penghargaan dengan nilai tertinggi.

Sementara 7 perusahaan mendapatkan piagam propernas peringkat warna hijau, 48 perusahaan mendapatkan piagam propernas peringkat warna biru dan 3 perusahaan mendapatkan propernas peringkat warna merah. Piagam penghargaan propernas yang diserahkan tersebut untuk tahun penilaian tahun 2019-2020.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan dirinya siap untuk mendatangi perusahaan yang nilai proper-nya masih merah.

Baca juga :

Perkuat Nilai Religius di Tabalong, Haji Fani Luncurkan Program Satu Desa Satu Da’i

Banjarbaru Bakal Tampilkan Tarian Kolosal pada Pembukaan MTQ XXXIV Kalsel 2023

Bupati Tabalong Imbau Partai Politik Tidak Terkotak-Kotak Pasca Pemilu 2024

“Bagi yang peringkatnya masih merah, nanti perusahaan itu akan saya cek, saya datangi, sembari kita melakukan pembinaan dan asistensi kepada mereka agar mentaati pengelolaan lingkungan di perusahaannya,” ujarnya.

Safrizal juga berharap agar perusahaan yang ikut serta dalam penilaian propernas pada masa mendatang akan bertambah lebih banyak lagi.

”Sekarang ini baru 59 yang ikut serta padahal jumlah perusahaan di Kalsel lebih banyak dari itu, jadi ke depannya agar perusahaan yang ikut makin ditambah lagi dan diperluas,” harapnya.

Menurutnya mayoritas perusahaan yang ikut penilaian propernas ini merupakan perusahaan di bidang tambang, kelapa sawit, pembangkit listrik dan lain-lain.

“Semoga ke depannya dapat lebih diperluas lagi cakupannya, termasuk industri makanan dan minuman juga diikutkan,” katanya.

Perusahaan yang mendapatkan peringkat emas menurut Safrizal adalah perusahaan yang kategorinya melebihi persyaratan pengelolaan lingkungan, sementara untuk peringkat hijau adalah perusahaan yang sudah memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

“Untuk peringkat biru artinya perusahaan ini sudah taat dengan pengelolaan lingkungan sementara peringkat merah artinya belum taat aturan pengelolaan lingkungan,” jelas Safrizal.

Terakhir Safrizal berharap dengan adanya penghargaan propernas ini maka akan berdampak positif baik bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Pesan saya juga agar perusahaan di Kalsel terus meningkatkan kinerja dan inovasi-inovasi di bidang pengelolaan lingkungan sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat maupun perusahaan itu sendiri,” pesan Safrizal.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel Hanifah Dwi Nirwana menyebut bahwa dari penilaian Propernas, terdapat 1 perusahaan di Kalsel yang mendapatkan peringkat emas, 7 peringkat hijau, 48 perusahaan dapat peringkat biru. Kemudian 3 perusahaan mendapatkan merah.

Hanifah menjelaskan, ada 2 dari 3 perusahaan yang mendapatkan propernas peringkat merah akibat tidak memasukkan data diaplikasi Sistem Pelaporan Pengelolaan Lingkungan (SIMPEL).

Sehingga tidak dapat nilai dan dianggap tidak memenuhi kewajiban. Meskipun kemungkinan besar datanya tersedia, tetapi tidak aktif dalam memasukkan data.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Perkuat Nilai Religius di Tabalong, Haji Fani Luncurkan Program Satu Desa Satu Da’i

Banjarbaru Bakal Tampilkan Tarian Kolosal pada Pembukaan MTQ XXXIV Kalsel 2023

Bupati Tabalong Imbau Partai Politik Tidak Terkotak-Kotak Pasca Pemilu 2024

Barito Putera Perkenalkan Pemain dan Jersey Musim 2023/2024

Regulasi Kuota Penangkapan Ikan Belum Ditetapkan, Bagaimana Sistem Penjualan Kepiting Antar Pulau?

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?