TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar bahas 4 agenda rapat Paripurna, diantaranya pemilihan dan penetapan ketua komisi IV, penyampaian laporan Badan Kehormatan (BK), Putusan penambahan penyertaan modal PT (Perseroda) Air Minum Intan Banjar, dan Pemmbentukan Pansus Tatib dan Pansus PT BIM, Selasa (17/05/2022).
Dalam agenda paripurna tersebut, pembahsan terkait penyertaan modal PT (Perseroda) Air Minum Intan Banjar pun mengalami penudaan, disebabkan Bupati Banjar sebagai pengambil keputusan tidak hadri dan hanya diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar HM. Hilman.
Sementara Untuk Pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar tidak bisa diaksanakan, yang mana masih ada perdebatan dan perbedaan suara di anggota DPRD Banjar sendiri, sehingga tidak dimungkinkan dilakukan pemilihan pada siding tersebut
Pada berjalannya Paripurna DPRD Banjar dalam rilis yang dibacakan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjar, Aslam menyampaikan, bahwa Ketua PT BIM disepakati yang bertindak sebagai ketua ialah Saidan Pahmi dan Sekertaris syarkawi.
“Ketua Pansus PT BIM adalah Saidan Pahmi Untuk Sekertaris Syarkawi,” Katanya.
Sedangkan untuk Ketua Pansus Tatib diputuskan kepada Kamaruzzaman dan sekertarisnya Warhamni.