TERAS7.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Tujuh Desa di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah, resmi telah dilantik Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM,MT, acara pelantikan bertempat di halaman Kantor Camat Kapuas Kuala, Selasa (22/06/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Kuala, Inop, beserta jajarannya, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala, Damang/Mantir, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Bupati Kapuas, Ben Brahim, mengatakan, anggota BPD harus selalu memantau dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya Pemerintahan Desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
Kepada anggota BPD yang baru dilantik, saya meminta untuk selalu bermusyawarah dan bersinergi bersama kepala desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun serta mensejahterakan masyarakat, “kata Ben.
Ben Brahim juga mengingatkan kepada semua yang hadir agar selalu disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam keseharian, tertutama disiplin terkait penggunaan 5M.
“Bagi saya bukan 5M saja, tapi 6M dengan tambahan selalu menjaga kebersihan dan lingkungan, artinya kita harus selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),”ujarnya.
Kepada pihak Pemerintah Kecamatan, Desa hingga RT/RW Ben Brahim meminta untuk memaksimalkan program vaksinasi terhadap orang tua/lansia dan bersama-sama untuk mensukseskan vaksinasi kepada para lansia ini agar kita bisa mencapai target vaksinasi Tanggal 1 Juli 2021.
“Kepada seluruh masyarakat agar mempererat tali persaudaraan dalam bermasyarakat dengan tanpa membedakan agama, warna kulit, suku dan golongan. Walaupun tidak sedarah kita semua bersaudara, “harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto dalam laporannya menyampaikan anggota BPD dipilih berdasarkan hasil pemilihan Anggota BPD di 7 Desa yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala, yang meliputi Desa Sei Teras, Desa Palampai, Desa Tamban Lupak, Desa Batanjung, Desa Tamban Baru Selatan dan Desa Cemara Labat.
Yanmarto menjelaskan, total anggota yang dilantik ini adalah 41 Anggota termasuk ada 35 laki-laki dan 6 perempuan.
“Tentunya sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD memiliki beberapa tugas yang salah satunya yaitu menggali, menampung, mengelola dan mengalirkan aspirasi masyarakat,” katanya.