TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menyuarakan langsung keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa pemilik UMKM Mama Khas Banjar, Firly Norachim, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/04/2025).
Dalam RDPU Komisi VII DPR RI tersebut turut hadir pula istri Firly Norachim, Ani yang didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Faisol Abrori.
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menegaskan perlunya perlindungan hukum yang lebih berpihak kepada pelaku UMKM, terutama yang masih dalam tahap berkembang.
“Kami meminta Komisi VII untuk menelusuri MoU antara Kementerian UMKM dan Polri tahun 2021, yang seharusnya menjadi payung hukum dalam penanganan kasus UMKM dengan pendekatan pembinaan, bukan pidana,” tegas Emi.
Menurutnya, MoU tersebut belum ditindaklanjuti hingga ke daerah, bahkan belum ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bisa dijadikan pedoman aparat penegak hukum di tingkat lokal.
“Ini yang kami dorong, agar kebijakan pusat bisa benar-benar turun ke daerah. Supaya pelanggaran UMKM tidak langsung dibawa ke ranah pidana, tetapi didampingi dan dibina lebih dulu,” jelas Emi.
Ia menekankan, UMKM butuh rasa aman untuk tumbuh. Pendekatan represif dinilai kontra-produktif jika dilakukan tanpa pembinaan terlebih dahulu.
“Jalur pidana harus jadi langkah terakhir. Kalau tidak, ini bisa membunuh semangat usaha pelaku UMKM kita,” tegasnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Banjarbaru juga mendorong penerapan restorative justice atau keadilan restoratif untuk kasus yang menimpa Firly dan UMKM lainnya.
Restorative justice adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang lebih fokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan semata-mata pembalasan atau hukuman.
“Kami sangat mendukung penggunaan restorative justice dalam menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan UMKM. Ini bukan hanya soal hukuman, tetapi bagaimana menciptakan pemulihan yang baik antara semua pihak yang terlibat. Pendekatan ini bisa memberikan rasa aman dan menenangkan bagi pelaku UMKM yang saat ini merasa terancam,” tukas Emi.