Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 64,9 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tabalong
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

64,9 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tabalong

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 23 Februari 2023, 16.23
Share
WhatsApp Image 2023 02 23 at 14.43.06
Polres Tabalong musnahkan barang bukti berupa sabu dengan cara diblender. Foto: Ihsan_teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menggelar pemusnahan barang bukti sebanyak 15 paket sabu seberat 64,95 gram di depan Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setempat, Kamis (23/02/2023).

Proses pemusnahan diawali menguji keaslian barang bukti sabu. Setalah sabu dinyatakan asli, kemudian dimusnahkan menggunakan blender yang berisi air deterjen dan dibuang ke lubang toilet.

Kasatresnarkoba Tabalong, AKP Fathony Bahrul Arifin mengatakan, puluhan gram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pelaku AN (46) warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Rabu (01/02/2023) lalu.

“Prosesi tersangka sebagai ibu rumah tangga dan kita amankan dirumahnya serta mendapati barang bukti berupa sabu,” katanya.

Pelaku sendiri diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru bebas dari masa hukuman kurang dari satu tahun.

Baca juga :

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

“Sebanyak 15 bungkus sabu ini, jadi sumber barang masih dalam tahap penyelidikan maupun kelanjutan dari perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di sebuah rumah di Desa Mantuil.

Petugas pun mendatangi diduga rumah tersebut dan mengamankan pelaku AN, kemudian dilakukan pencarian barang bukti dengan disaksikan oleh aparat desa.

Sewaktu petugas melakukan penggeledahan, pertama kali menemukan satu paket sabu berada di atas meja ruang tamu dan mencoba menanyakan kepada pelaku barang lainnya, namun pelaku menjawab tidak ada.

Kemudian petugas memerintahkan untuk pelaku berpindah dari tempat duduknya, alhasil ditemukan 13 paket sabu yang disembunyikannya di tempat duduk tersebut dan satu paket didalam tas kecil warna emas.

“Pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri yang diterima dari seseorang yang saat ini dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi sabu berat bersih 64,95 gram demgan rincian 4,85 gram, 4,81 gram, 4,86 gram, 4,83 gram, 4,83 gram, 4,83 gram, 4,84 gram, 4,83 gram, 4,82 gram, 4,83 gram, 4,01 gram, 2,9 gram, 3,8 gram, 4,81 gram, dan 1,1 gram.

Pemusnahan barang bukti sabu turut dihadiri Hadir PS kasubsi Penmas, Aiptu Irawan Yudha Pratama, perwakilan PN Tanjung, Kejari Tabalong, BNNK setempat, Kuasa Hukum tersangka dan perwakilan KNPI Tabalong.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Tabalong Ramadhan Competition 2026 Resmi Ditutup, The Lucky Boy FC dan PT AMTB Raih Juara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?