TERAS7.COM – Diduga penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, 2019 tidak realistis, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Banjar.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar beberapa hari yang lalu, tentang dugaan adanya penggunaan APBD Diskominfo Kabupaten Banjar yang diduga dinilai tidak realistis, kini mulai diproses.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Tri Taruna, bahwa laporan tersebut juga sudah dirapatkan dengan pimpinan.
![Kejaksaan Akan Panggil Diskominfo Kabupaten Banjar WhatsApp Image 2019 04 24 at 16.42.24](https://teras7.com/wp-content/uploads/2019/04/WhatsApp-Image-2019-04-24-at-16.42.24-1024x576.jpeg)
“Beberapa hari yang lalu kita menemukan laporan terhadap Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Banjar tentang dugaan penggunaan anggaran 2018 2019 yang tidak realistis, dan sudah dirapatkan bersama pimpinan,” ujarnya kepada teras7.com saat dikonfirmasi di ruang kerja, pada Rabu (24/04).
Ia melanjutkan, hingga hari ini kejaksaan masih mengumpulkan data dan informasi terkait laporan tentang dugaan tersebut, serta akan melakukan pemanggilan pada minggu depan.
“Minggu depan kita sudah melakukan pemanggilan untuk menanyakan apakah benar penggunaan anggarannya dengan kegiatan lainnya. Sementara ini kami masih dalam rangka proses mengumpulkan informasi, yang jelas kami akan menindak lanjut laporan tersebut dan nanti kita tunggu hasilnya,” terangnya.
Disamping itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Bidang Pembangunan Chailir Anwar mengatakan, dari rapat bersama Diskominfo Kabupaten Banjar yang sudah dilaksanakan, pihaknya hanya membahas beberapa hal, salah satunya terkait izin radio milik Kabupaten Banjar yang masih belum mengantongi izin.
![Kejaksaan Akan Panggil Diskominfo Kabupaten Banjar chairil Anwar](https://teras7.com/wp-content/uploads/2019/04/chairil-Anwar-1024x755.jpg)
“Memang kita ada rapat bersama Diskominfo membahas tentang anggaran, salah satunya tentang anggaran untuk izin radio yang belum mengantongi izin, untuk anggaran izin ini yang lebih mengetahui secara realistis kita serahkan kepada Diskominfo,” katanya.
Untuk mengetahui lebih jauh anggaran belanja Diskominfo Kabupaten Banjar, ia pun masih belum melihat secara rinci, karena DPRD Kabupaten Banjar baru dilakukan rotasi.
“Untuk lebih jauhnya, saya masih belum melihat secara rinci, dan kalau nanti tentang duagaan ini benar, kami akan melakukan rapat dengar pendapat bersama Diskominfo,” jelasnya.
Sementara, saat teras7.com berusaha mendatangai untuk mengkonfirmasi Kepala Diskominfo dan Kepala Bidang Program, dari informasi salah seorang pegawai Staf Bagian Umum dan Kepegawaian Diskominfo Kabupaten Banjar Gandi mengatakan, bahwa sedang tidak ada tempat karena dinas ke luar daerah.
“Kepala Dinas tidak ada ditempat, beliau sedang dinas keluar daerah, hari Senin baru ada. untuk Kabid Program beliau masih diluar,” pungkas Gandi.