TERAS7.COM – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar , Irwan Bora, meninjau pagar Stadion Demang Lehman (SDL) yang ambruk beberapa waktu lalu, Selasa (28/01/2025).
Irwan Bora mengungkapkan, kontraktor yang mengerjakan proyek renovasi Stadion tersebut adalah PT Nindya Karya yang merupakan salah satu Badan Perusahaan Milik Negara (BUMN).
“Mungkin nanti seperti apa konsepnya kita gak tau, Kita berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banjar melalui Dinas Kebudayaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) bersama legeslatif agar mengevaluasi seperti apa hasil pekerjaan ini,” jelasnya.
Lanjutnya, Irwan mengatakan, dari pengamatanya, kontruksi di sekitar pagar yang ambruk memang tidak ada dilengkapi drainase, sehingga air genangan menghantam ke pagar tersebut hingga roboh.
“Ini perlu dievaluasi seperti apa. Namanyakan Nindya Karya termasuk BUMN salah satu usaha milik negara yang mempunyai nama besar, dengan adanya kontruksi yang ambruk ini menjadi evaluasi. mudah-mudahan Pemda bisa mensikapi karna stadion ini kebanggan Kabupaten Banjar dan menelan biaya APBN maupun APBD,” ucapnya.
Ia mengatakan, potensi adanya kesalahan dalam pembangunan proyek ini, mengingat anggaran yang digunakan mencapai ratusan miliar namun tidak dilengkapi drainase, Irwan mengaku belum dapat memberikan jawaban.
“Nanti kita akan rapat kordinasi terlebih dahulu, kita juga akan panggil pihak kontraktor PT Nindya Karya dengan yang bertanggung jawab apakah PUPR atau Disabudporapar. Karna saya dengar pengelolaannya ini sudah diserahkan ke Disbudporapar jadi bisalah dalam waktu secepat mungkin kita akan evaluasi ini, kok bisa terjadi adanya ambruk, karna ini sesuatu yang akan menambah beban pembiayaan daerah khusunya nanti seperti apa kontruksi nya,” tutupnya.
