Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Paripurna ke-1 DPRD Kapuas: Penyampaian Raperda RPJPD Tahub Anggaran 2025-2045
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Paripurna ke-1 DPRD Kapuas: Penyampaian Raperda RPJPD Tahub Anggaran 2025-2045

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 Juli 2024, 14.12
Share
IMG 20240724 WA0027
Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2024 di ruang Paripurna DPRD Kapuas. (Foto: Humas DPRD Kapuas)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas melaksanakan rapat Paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2024, bertempat di ruang Paripurna DPRD Kapuas.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra serta diikuti sejumlah anggota DPRD dan Forkopimda setempat.

Sedangkan dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah perwakilan SOPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Rapat Paripurna hari ini adalah acara pokok Dewan penyampaian pidato Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD -red) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045,” kata Waket II, Evan Rahman Sahputra saat memimpin rapat paripurna.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam Penyampaian Pidato Raperda RPJPD tersebut, mengatakan Kabupaten Kapuas saat ini sudah memiliki dukomen RPJPD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas No. 07 tahun 2006 tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2005 sampai 2024.

Baca juga :

Pasokan Listrik Kalselteng Kembali Terganggu Usai Kebocoran PLTU TPI Unit 1, PLN Berupaya Percepat Pemulihan

PLN UID Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Kolaborasi Nyalakan Listrik untuk Warga Prasejahtera

PLN UID Kalselteng Pastikan Listrik Sepanjang Ramadan Tetap Andal Lewat Safari Aset

“Jika dilihat dari periode berlakunya maka tahun 2024 dukomen RPJPD akan habis masa berlakunya. Oleh karena itu perlu segera dilakukan penyusunan RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045,” ucapnya.

Selain itu, penyusunan Perancangan Perda RPJPD tahun 2025-2045 dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Menteri dalam negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Adapun, tujuan penyusunan RPJPD Kabupaten Kapuas adalah sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk setiap jangka waktu 5 tahun.

Untuk itu, dengan memperhatikan isu dan permasalahan bidang sosial ekonomi infrastruktur dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas, telah dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 yang diharapkan mampu menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah.

Dijelaskan Pj Bupati Kapuas, Visi Kapuas menuju Kabupaten sejahtera yang maju unggul mandiri dan berkelanjutan.

Sedangkan Misi, pertama yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas bermartabat berbudaya dan religius. Kedua, mewujudkan ekonomi yang produktif, inovatif berdaya saing dan berketahanan.

Ketiga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan tempat mewujudkan. Dan Keempat tata kelola pemerintahan yang terencana dan integrasi secara inovatif amanah dan konsisten.

“Penting dan strategisnya dokumen RPJPD ini sebagai acuan Kabupaten Kapuas selama 20 tahun maka kami berharap semoga dapat dibahas bersama untuk menghasilkan keluaran yang memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas,” tukas Pj Bupati Kapuas.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Pasokan Listrik Kalselteng Kembali Terganggu Usai Kebocoran PLTU TPI Unit 1, PLN Berupaya Percepat Pemulihan

PLN UID Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Kolaborasi Nyalakan Listrik untuk Warga Prasejahtera

PLN UID Kalselteng Pastikan Listrik Sepanjang Ramadan Tetap Andal Lewat Safari Aset

PLN Siap Dukung Kelistrikan Sekolah Unggul Garuda di Kotawaringin Barat

Cahaya Kepedulian PLN, Salurkan Bantuan untuk Guru Pondok Pesantren Darul Khoir Arrosyid

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?