Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini Kata Kepala BKPP Batola Terkait Penerimaan PPPK
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini Kata Kepala BKPP Batola Terkait Penerimaan PPPK

Teras 7 Official
Teras 7 Official 8 Oktober 2024, 13.54
Share
Screenshot 2024 1010 135543
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala H. Wahyudie, SH, MH. (Foto : Dokpim Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala H. Wahyudie, SH, MH. menerima sesi wawancara bersam tim Media Center Diskominfo di teras Aula Selidah, pada Senin (07/10).

Dalam wawancaranya H. Wahyudie menerangkan tentang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Barito Kuala yang terbagi menjadi Dua tahap yaitu pada bulan Oktober dan November.

H. Wahyudie jelaskan tahapan yang paling utama adalah mereka yang sudah masuk pada database BKN, kemudian untuk tahap kedua adalah mereka yang mempunyai pengalaman kerja minimal Dua tahun sebagai Honorer di SKPD namun tidak terdata di database BKN.

Selajutnya wahyudie katakan honorer selain yang tercantum di database atau tidak tercantum di database juga akan bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK asalkan masih aktif di instansi pemerintahan atau SKPD selama minimal Dua tahun pada bulan November 2024.

kemudian tentang penerimaan tenaga Guru dan Kesehatan yang akan mengikuti seleksi PPPK ujar Wahyudie adalah honorer yang sudah masuk di database dan PPG (Pendidikan Guru) yang memiliki pengalaman kerja minimal Dua tahun di instansi atau SKPD masing-masing.

Baca juga :

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Wahyudie sebutkan bahwa dalam formasi yang tersedia sebanyak 674 sedangkan yang terdata dalam database sekitar 1.637 orang. Diternagkannya kemungkinan sisa dari jumlah tersebut akan masuk dalam pekerja paruh waktu maupun penuh waktu namun masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat.

Kemudian wahyudie tegaskan bahwa telah sejak lama sudah ada larangan untuk para Kepala SKPD menerima tenaga honorer. “Sudah begitu banyaknya jumlah tenaga honorer, SKPD dilarang menerima honorer dengan alasan anggaran masih tersedia atau mengganti honorer sebelumnya yang telah lulus PPPK. Jika masih menerima tenaga honorer maka akan ditegur lansung oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Menutup pembicaraan H. Wahudie berharap dengan adanya penerimaan PPPK, pegawai bisa bekerja dengan sepenuh hati. Jika PPPK tidak disiplin serta tidak bekerja dengan baik maka ujarnya tidak menutup kemungkinan bisa diberhentikan tanpa adanya peringatan dikarenakan PPPK adalah sifatnya kontrak.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Selamat Riyanto Dipercaya Isi Jabatan Sekdakab Batola

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?