TERAS7.COM – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Balangan dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di LPP RRI Banjarmasin.
Penandatanganan tersebut diwakili oleh Kepala LPP RRI Banjarmasin, Bambang Dwiana dan Kepala Dinas Kominfosan Balangan, Muhammad Nor.
Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk hubungan antara RRI dan Dinas Kominfosan Balangan dalam hal memperkuat penyebaran informasi secara luas kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Balangan.
“Kita siap bekerjasama guna penyebarluasan program kegiatan pemerintah terkait pembangunan, perekonomian, pendidikan, pariwisata dan lainnya yang ada di Balangan untuk lebih dikenal lagi di Kalimantan Selatan dan harapannya juga bisa sampai ke seluruh Indonesia,” ujar Muhammad Nor.
Sementara Kepala LPP RRI Banjarmasin, Bambang Dwiana mengapresiasi PKS yang dilakukan pihaknya dengan Dinas Kominfosan.
Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting dalam meningkatkan penyebaran informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, khususnya di era digital yang berkembang pesat.
“Kami tidak ingin kehadiran kami disini hanya menjadi menara pandang tetapi kami juga ingin memberi manfaat kepada wilayah kalimantan selatan,” ungkap Bambang Dwiana.
Diketahui untuk saat ini, RRI tidak hanya di jalur terestrial tetapi ada di semua platform dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, semua medsos digunakan dan semua aplikasi digunakan sebagai sebuah bentuk metamorfosis RRI menghadapi perubahan.