Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bangun Kepedulian dan Kesadaran Masyarakat, DLH PPU Gelar Rakor Bank Sampah Go Green
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bangun Kepedulian dan Kesadaran Masyarakat, DLH PPU Gelar Rakor Bank Sampah Go Green

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 Oktober 2024, 16.15
Share
IMG 20241024 WA0017
Rakoor Bank Sampah Go Green oleh DLH Penajam Paser Utara. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Koordinasi Bank Sampah Go Green menuju ekonomi sirkuler digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU).

Rakor yang dihelat di Hotel IKA Petung ini dibuka oleh Sekretaris DLH PPU, Syamsiah yang dihadiri 64 peserta dari OPD dan perwakilan unit bank sampah swadaya Masyarakat.

Kepala bidang Pengelolaan Sampah da Limbah B3, Kamaruddin menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah oganik dan non organic. Bukan hanya itu, juga sampah yang memiliki nilai ekonomis.

“Jadi di sini kami berikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah,”jelasnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini akan digelar hingga 23 Oktober dan diikuti perwakilan OPD, sekolah dan bank sampah yang dikelola Masyarakat.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Lewat Program PILAR, Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Sementara itu, Sekretaris DLH PPU, Syamsiah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang menjadi dasar Tentang Pengelolaan Sampah bahwa prinsip pengelolaan sampah adalah reduce, reuse, dan recycle yaitu mengurangi, menggunakan kembali dan mengolah sampah.

Ia mengatakan, Bank sampah menerapkan sistem seperti perbankan, namun yang ditabung adalah sampah, bukan uang.

“Dari dasar pengolahan 3 R tersebut kemudian diperkuat oleh Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga mengenai Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah,” ujarnya.

Ia mengatakan, Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 ini memasukkan fungsi bank sampah sebagai media edukasi, perubahan perilaku, dan menekankan pada implementasi circular economy.

Pada permen ini juga disertakan skema pendanaan untuk pemberdayaan Bank Sampah baik oleh pemerintah pusat, daerah, maupun swasta yang belum ada di Permen sebelumnya.

Ia berharap, program yang semakin disempurnakan ini dapat meningkatkan fungsi dari bank sampah semakin maksimal serta dapat meningkatkan minat dan kesadaran warga untuk dapat memilah sampah sesuai dengan peruntukannya dan menghasilkan nilai ekononomis bagi masyrakat itu sendiri.

“Serta dapat terciptanya lingkungan yang bersih dan lingkungan yang memiliki keteraturan dalam pengolahan sampahnya,” tukasnya.

Adapun tujuan dibentuknya bank sampah adalah bagian dari sebuah strategi untuk membantu mengolah sampah, membangun kepedulian dan kesadaran masyarakat agar dapat memanfaatkan potensi sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi.

Sekadar informasi, manfaat Bank Sampah untuk lingkungan diantaranya mengurangi penumpukan sampah, mencegah pencemaran lingkungan, dan ebagai penggerak sosial ekonomi masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Lewat Program PILAR, Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?